SWARAKYAT.COM - Kerja seharian, suami pulang bawa uang Rp 50 ribu berujung petaka bagi sang istri di Palembang ini.
Gara-gara bertanya tentang penghasilannya hari itu, sang
suami ringan tangan, memukul istrinya.
SA (23), ibu rumah tangga menjadi korban Kekerasan Dalam
Rumah Tangga (KDRT).
Korban mengaku diberi bogem mentah lantaran bertanya kepada
suaminya mengapa hari ini cuma membawa uang penghasilan kerja Rp 50 ribu,
Akibatnya, korban mengalami luka kening bengkak, pergelangan
tangan kanan memar, dan hidungnya mengalami sakit.
Kejadian tersebut terjadi di kontrakan korban, di Lorong
Tirta Mulya, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat
(14/8/2020) pukul 18.00 WIB.
"Saat itu saya menjemput suami saya pulang bekerja
bersama dengan anak saya menggunakan motor, kemudian di tengah perjalanan saya
bertanya berapa hari ini mendapatkan penghasilan lalu suami saya mengatakan
cuma mendapatkan Rp50 ribu," ujarnya Selasa (25/8/2020).
Korban kaget lantaran suaminya marah.
"Suami saya marah dan langsung menyikut muka saya
sehingga kacamata saya pecah. Tidak sampai disitu, sesampainya di kontrakan
suami saya kembali menganiaya saya dengan tangan kosong di bagian kepala, muka,
hidung kemudian menendang perut saya, mencekik dan membenturkan kepala saya ke
tembok," katanya.
Korban mengaku telah berumah tangga bersama suaminya selama
lima tahun.
"Biasanya dia membawa uang Rp 200 ribu hingga Rp 300
ribu per hari karena dia bekerja sebagai karyawan swasta. Saya tidak tahan lagi
selama ini saya sering dianiaya, saya bertahan lantaran memikirkan anak saya
yang masih kecil, dia pernah menganiaya saya hingga jari saya hampir
patah," ungkapnya.
Korban bersama dengan anaknya mendatangi Sentra Pelayanan
Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.
"Semoga laporan saya segera diproses dan dia dapat
bertanggungjawab," tutupnya.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes
Palembang Iptu Marwan.
"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.