SWARAKYAT.COM - Edo Kondologit tak bisa menahan emosinya usai mengetahui adik iparnya, Riko (20), meninggal diduga akibat mendapat penyiksaan dari polisi.
Terlebih, adik iparnya itu diserahkan sendiri oleh
keluarganya agar bisa menjalani proses hukum sebagaimana yang berlaku.
“Riko itu dianiaya dengan sangat keji oleh kepolisian,
dengan cara interogasi yang menurut saya biadab, melanggar hak asasi manusia,”
ujar Edo dilansir CNNIndonesia.com, Minggu (30/8/2020).
Penyanyi bersuara emas asal Papua itu menjelaskan, Riko
berurusan dengan polisi lantaran diduga membunuh salah seorang warga.
Atas hal itu, pihak keluarga lantas berinisiatif
mengantarkan Riko kepada pihak kepolisian.
Dugaan atas Riko itu, jelasnya, lantaran terdapat barang
bukti terkait korban dan penggeledahan polisi yang mendapati telepon selular
korban.
Namun, yang membuat pihak keluarga tak bisa menerima adalah,
Riko malah meninggal tak sampai 24 jam usai diserahkan keluarga.
Padahal saat diserahkan ke polisi, adik iparnya itu dalam
kondisi sehat kendati memang masih dalam pengaruh minuman keras.
“Nah yang membuat marah, belum sampai 24 jam di Polres sudah
jadi korban si Riko ini,” tuturnya.
Selain mendapat penyiksaan dari polisi, kata Edo, dari
informasi yang didapatnya, Riko disiksa dua tahanan lain di dalam sel tahanan
Polres Sorong.
Edo juga menyebut kedua kaki Riko ditembak polisi karena
dituding hendak melarikan diri.
“Dia (Riko) berusaha menghindar dari penyiksaan mereka
(tahanan yang menyiksa) mungkin tabrak kaca, polisi dengan sengaja anggap dia
melarikan diri, ditangkap, ditembak kedua kakinya dengan pistol. Ini kan
penganiayaan berat,” ungkapnya.
Bahkan, sambungnya, Riko kembali disiksa setelah dua
proyektil peluru dikeluarkan di rumah sakit.
“Menurut saya ini cara-cara biadab, tidak bisa dibiarkan
cara-cara seperti itu. Kalau polisi mau cuci tangan, tidak bisa. Karena itu
tempat mereka,” tegasnya.
Dalam penjelasan Polres Sorong, kata Edo, Riko meninggal
karena hendak melarikan diri.
Akan tetapi, Edo sama sekali tak mempercayai keterangan
polisi lantaran saat itu kedua tangan Riko diborgol.
Ditambah, sambungnya, sampai saat ini, Polres Sorong juga
belum menyerahkan hasil visum atas kematian adik iparnya itu.
Alasannya, karena Polres Sorong mengaku tak memiliki alat
untuk melakukan autopsi jenazah.
“Saat ini almarhum pada tanggal 28 Agustus sudah dimakamkan,
tapi hasil visum belum keluar,” ujar Edo.
Atas hal itu, Edo memastikan akan membawa masalah ini ke
Kepolri Jenderal Idham Azis dan Divisi Propam Polri.
Selain itu, Edo menyebut masyarakat akan menggelar unjuk
rasa di Polres Sorong agar kasus yang mendera keluarganya diselesaikan hingga
tuntas.
“Masalah ini yang membuat Papua selalu jadi membara. Karena
proses hukum tidak pernah tuntas. Rasa keadilan orang papua selalu tidak pernah
tuntas dibela,” ungkapnya.
“Cara-cara oknum kepolisian yang biadab ini menciderai keadilan masyarakat. Jangan sampai tindakan oknum ini menciderai institusi kepolisian secara umum. Makanya kami minta ditindak,” tandas Edo.
Edo Kondologit:
— Veronica Koman (@VeronicaKoman) August 30, 2020
“Saya sudah sakit hati sekali dengan perlakuan ketidakadilan di negeri ini!”
Adik iparnya meninggal dengan luka penganiayaan dan luka tembak di dalam tahanan Polresta Sorong 6 jam setelah diserahkan oleh keluarga. pic.twitter.com/sPGIP8oEhk