SWARAKYAT.COM - Oknum polisi yang menjebak santri dengan sabu di Madura harus diproses hukum agar tidak memunculkan kericuhan di masyarakat.
“Oknum polisi yang menjebak santri di Madura dengan sabu
harus diproses hukum,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional,
Kamis (27/8/2020).
Menurut Muslim, oknum polisi yang menjebak santri dengan
sabu di Madura mencoreng nama kepolisian. “Harus diadili dan kalau perlu
dipecat dari kepolisian,” ungkap Muslim.
Muslim mengatakan, tindakan oknum kepolisian itu justru
memunculkan keresahan di masyarakat Madura. “Saya khawatir ada kebencian
masyarakat Madura kepada kepolisian akibat kelakuan oknum tersebut,”
pungkasnya.
Pengasuh Ponpes Darul Amin Sumber Telor, Desa Pandiyangan,
Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, memberikan klarifikasi atas insiden
penangkapan seorang santri diduga membawa narkoba jenis sabu.
Pernyataan ini sekaligus meluruskan beredarnya informasi
terkait anggota polisi yang sempat disekap pihak ponpes lantaran diduga ada
rekayasa dalam kasus tersebut.
Putra Pengasuh Ponpes Darul Amin Sumber Telor Mohammad Ulil
Absor, membantah tegas bahwa tidak ada penyekapan kepada petugas kepolisian.
Saat itu, pihak ponpes hanya mengamankan anggota polisi karena khawatir menjadi
amukan massa lantaran situasi yang tidak kondusif.
“Bukan disekap, hanya mengamankan saja dibawa kesini agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, malah kami layani dengan baik suruh makan sampai disuruh sholat maghrib,” ucap Lora Mohammad Ulil Absor, Selasa (25/8/2020) siang.