SWARAKYAT.COM - Gerombolan buzzer menyebarkan hoaks terkait usulan Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan yang menggunakan jalan tol untuk jalur sepeda.
“Jalan tol yang diminta dijadikan tempat berkegiatan bersepeda adalah jalan
layang tol di atas Jalan DI Panjaitan-Ahmad Yani (dulu disebut sebagai
by-pass).
Waktunya adalah setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00 pagi,” kata Eep
Saifulloh Fatah yang tersebar di berbagai group whatsapp.
Menurut Eep,
informasi yang disebar buzzer terutama Eko Kuntadhi terkait jalur tol untuk
jalur sepeda sangat berbeda jauh yang diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies
Baswedan.
“Benar Gubernur Jakarta berkirim surat dengan Menteri PUPR tapi
dengan isi yang sama sekali berbeda dengan yang diimajinasikan Eko Kuntadhi,”
paparnya.
Kata Eep, mobil maupun kendaraan lainnya dilarang
masuk jalur tol yang untuk pesepeda pada minggu pada jam 06.00-09.00.
“Jadi,
tak terjadi percampuran antara kendaaraan berkecepatan tinggi dengan para
pesepeda,” ungkapnya. Jalan layang tol itu dibuat untuk mengatasi kemacetan
jalan DI Panjaitan-Ahmad Yani.
Berbasis riset, hari Minggu pagi (jam 06-09) tak
ada kemacetan di ruas jalan di bawah jalan layang tol itu.
Menurut Eep,
Gubernur ingin memberikan kesempatan kepada anak Jakarta, warga Jakarta
bersepeda di atas, menyaksikan kotanya dari ketinggian di bawah terang sinar
matahari yang baru terbit dari arah timur.
“Semua proses ke arah itu dijalani dengan proses governance
yang terjaga, yang benar. Sejumlah pihak yang terkait pun sudah menyatakan
persetujuan bahkan dukungan mereka,” jelasnya.