SWARAKYAT.COM - Pengamat kebijakan publik Amir Hamzah mengatakan bahwa dugaan terkait Jokowi dikendalikan taipan semakin menguat pasca memutuskan untuk tidak menunda Pilkada serentak meskipun mendapat banyak tantangan dari berbagai pihak.
“Presiden Jokowi melalui Jubir Fadjoel Rachman menolak
Pilkada 2020 ditunda karena ada kepentingan taipan dari masing-masing calon kepala
daerah. Taipan ini diduga mengendalikan Jokowi,” katanya sebagaimana dikutip
dari suaranasional, Senin (21/9/2020).
Amir Hamzah mengatakan bahwa Jokowi mestinya memperhatikan
permintaan dari ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah.
“Harusnya Pak Jokowi
berterima kasih kepada NU, Muhammadiyah dan Pak Gatot Nurmantyo yang
mengingatkan Jokowi agar tidak melanggar konstitusi dengan menunda Pilkada
2020,” kata Amir Hamzah.
Padahal, Amir Hamzah menegaskan Jokowi bisa saja dinilai
melanggar konstitusi karena membiarkan rakyat berpotensi terinfeksi covid 19
akibat pelaksanaan Pilkada tersebut.
“Yang diatur dalam konstitusi itu melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Ini yang menjadi dasar konstitusi
untuk menunda Pilkada 2020 di saat Covid-19,” terangnya.
Lebih lanjut, Amir Hamzah mengatakan Pilkada berpotensi
menjangkit 34 juta jiwa penduduk sebagaimana disampaikan oleh data riset LP3ES.
“Ini sangat berbahaya, Presiden Jokowi harus memikirkan
kesehatan rakyat daripada kepentingan taipan,” tegasnya.