SWARAKYAT.COM - M. Rudi, ayah Alfin Andrian (26), tersangka penusuk Syekh Ali Jaber, bersikukuh anaknya menderita gangguan jiwa.
Hal ini disampaikan M. Rudi saat kembali ke Polresta
Bandarlampung untuk dimintai keterangan oleh penyidik, Senin (14/9).
“Gangguan mental. Ya, masih sampai sekarang juga,” kata Rudi.
Warga Sukajawa, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung ini
menyatakan, Alfin mengalami gangguan mental sejak beberapa tahun terakhir.
“Dari tahun 2017. Pernah seminggu dirawat di rumah sakit
jiwa,” ucapnya.
Dilanjutkan, saat penyerangan, Rudi sedang ada di rumah. Ia
tidak mengetahui jika Alfin berada di Masjid Falahuddin.
“Pas ke lokasi (masjid), dia sendiri. Saya masih di rumah,”
ujarnya.
Pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung mengaku belum menemukan
arsip rekam medis Alfin Andrian.
Kabag Humas RSJ Lampung David mengatakan, pihaknya sudah
memeriksa arsip rekam medis hingga empat tahun terakhir. Namun tidak ada nama
Alfin.
“Kita sudah memeriksa arsip rekam medis hingga mundur empat
tahun. Nama yang bersangkutan tidak terdata,” kata David mewakili Direktur RSJ
Lampung dr. Ansyori, kepada Radarlampung.co.id, Senin (14/9).
Menurut dia, informasi dari kepolisian, Alfin pernah berobat
ke RSJ. Ia tidak menjalani rawat inap.
“Informasi dari polisi, ia pernah ke UGD. Tidak rawat inap.
Karena itu kita minta pihak keluarga datang untuk menjelaskan kapan yang
bersangkutan pernah berobat. Bisa jadi namanya tidak terdata karena menggunakan
nama panggilan,” tandasnya.
David melanjutkan, Minggu malam pihaknya mendatangi
Mapolresta Bandarlampung dan melakukan pemeriksaan awal terhadap Alfin.
“Belum ada kesimpulan, karena baru observasi awal. Bicaranya
juga belum fokus. Mungkin karena peristiwa yang dia alami sebelumnya. Untuk
mengetahui kondisi kejiwaannya, ia harus dibawa ke RSJ dan menjalani
pemeriksaan mendalam,” tegasnya.
Terpisah, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi
menyatakan pihaknya masih menelusuri dugaan tidak ada izin keramaian dalam
wisuda Hafidz Quran tersebut.
“Saya belum cek. Untuk izin, masih kita dalami dan minta
keterangan dari lapangan,” kata Yan Budi.