SWARAKYAT.COM - Insiden penikaman terhadap pendakwah Syeikh Ali Jaber di Masjid Falahuddin di Lampung oleh yang belakangan diketahui Alpin Andria (AA) merupakan kebiadaban yang tidak boleh terjadi di Negara Pancasila yang berdasarkan hukum. Karena itu aparat kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan obyektif.
Terlebih, peristiwa serupa merupakan pengulangan dari
kejadian beberapa waktu lalu ketika secara beruntun terjadi penganiayaan dan
tindak kekerasan menimpa para Ulama/Da’i oleh orang yang mengaku atau diakui
oleh pihak kepolisian sebagai orang gila.
Imbasnya hingga sekarang tidak ada berita penyelesaian.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim
MUI) Prof Din Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/9).
“Seyogyanya Polri jangan terlalu mudah percaya dengan
pengakuan orang tua pelaku bahwa dia sudah 4 tahun mengalami gangguan kejiwaan.
Bukti-bukti/kesaksian banyak pihak yang beredar luas di media sosial bahwa
Saudara Alpin Andria tidaklah gila, seperti dia sering bermain media sosial,
muncul di tempat umum sebagai orang waras, atau dia sedang memerlukan uang,
dsb. Janganlah dianggap remeh atau diabaikanoleh Polri,” ujar Din Syamsuddin.
Menurut Din Syamsuddin, dari kejadian tersebut banyak hal
yang tidak masuk akal jika pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber adalah
seorang yang memiliki gangguan jiwa sebagaimana pengakuan ayah pelaku.
Karena itu, tidak heran apabila banyak kalangan sangat
meragukan bahwa pelaku penikaman adalah orang gila.
“Tidaklah masuk akal sehat jika ada seorang gila
merencanakan suatu perbuatan, dengan mendatangi sebuah acara berpakaian rapih
dengan sengaja membawa pisau, dan kemudian menuju sasaran tertentu (figur ulama
yang juga qori’ yang terkenal santun) kecuali ia adalah seseorang yang waras,”
tutur Din Syamsuddin.
“Dan patut diduga merupakan suruhan dari pihak yang memiliki
tujuan tertentu,” imbuhnya.
Atas dasar itu, Din Syamsuddin menegaskan bahwa dirinya
selaku Ketua Dewan Pertimbangan MUI mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus
penikaman terhadap Syekh Ali Jaber dan menyingkap tentang kemungkinan ada pihak
yang “bermain” di baliknya.
“Proses secara transparan, obyektif dan imparsial, hingga
menyeret pelaku ke ruang pengadilan dan keadilan, untuk dikenakan sanksi
maksimal sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Din Syamsuddin menyatakan bahwa bobot dari
kasus ini cukup berdimensi luas karena menyangkut figur ulama/tokoh Islam dan
dampak yang ditimbulkannya.
Karena itu, Din berharap agar Kapolri Jenderal Idham Aziz
dan Presiden Jokowi untuk turun tangan langsung menyelesaikan kasus ini.
“Kami mengharapkan kepada Bapak Kapolri Jenderal Pol. Idham
Aziz, dan juga Bapak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan mengatasinya,”
harapnya.
Terakhir, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini mengimbau
masyarakat dalam hal ini umat Islam agar tetap menahan diri dan jangan sampai
terprovokasi hingga melakukan tindakan diluar koridor hukum.
“Menyerukan kepada umat Islam utk tetap tenang dan menahan
diri serta tidak terhasut untuk melakukan tindakan yang melanggarkan hukum,”
imbaunya.
“Kepada para pengacara Muslim diharapkan dapat mengawal
kasus ini demi tegaknya hukum secara berkeadilan di Negara Pancasila,” ujar Din
Syamsuddin.