SWARAKYAT.COM - Deklarator sekaligus Presidium Koalisi Aksi Menyemalatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin mengulas pledoi Soekarno dalam persidangan Landraad.
Pledoi Soekarno diulas Din Syamsuddin saat memberikan
sambutan dalam acara deklarasi KAMI di rumah Jumhur Hidayat di Bandung, Jawa
Barat, Senin (7/9).
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menyebut pledoi Soekarno disampaikan dalam sidang Landraad di Kota Bandung. Pledoi itu berjudul ‘Indonesia Menggugat’.
“Pidato itu adalah pledoi yang menyatakan tentang kezaliman
penjajahan Belanda dan kerusakan demi kerusakan yang diciptakannya,” kata Din.
Mantan Ketua Umum MUI itu menyebut kerusakan yang serupa
dilakukan penjajah juga terjadi saat ini.
Karena itu, kata Din, sudah saatnya bangsa menggugat untuk
menghentikan kezaliman dan ketidakadilan.
“Saat bangsa Indonesia Menggugat, KAMI menggugat karena
hampir 100 tahun, bukan kemakmuran dan keadilan yang terwujud tapi kerusakan
demi kerusakan,” kata Din.
Kerusakan itu, kata Din, mendorong upaya penyelamatan negeri melalui KAMI.
Menurut Din, apa yang terjadi selama ini adalah
penyelewengan nilai-nilai dasar nasional, yang telah diletakkan para pendiri
bangsa.
“Apa yang terjadi sekarang adalah bentuk kediktatoran
konstitusional, atas dasar konstitusi,” ucapnya.
“RUU dimanipulasi, rezim ini berusaha untuk memperkuat diri
dalam bentuk kediktatoran. Dalam bahasa agama disebut dengan kezaliman, oleh
karena itu berlaku hadits rasul untuk membantu saudara kita yang zalim, untuk
menghentikan kezalimannya,” pungkas Din Syamsuddin.