SWARAKYAT.COM - Rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan menjual saham perusahaan, yaitu Intel Public Offering (IPO) atau sub-holding Pertamina di Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menuai polemik.
Pasalnya, IPO salah satu anak perusahaan BUMN yang bergerak di sektor sumber daya alam berkaitan dengan hajat hidup rakyat Indonesia.
Jika mengacu pada pasal 33 UUD 1945, Pertamina adalah BUMN
yang mendapat mandat negara memenuhi hajat hidup orang banyak dan mengelola
sumber daya alam (SDA) migas, guna bermanfaat bagi sebesar-besar kemakmuran
rakyat.
Hal tersebut diperkuat dengan aturan Mahkamah Konstitusi
(MK) melalui Putusan No.36 Tahun 2012 dan No.85 Tahun 2013.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak
kepada Pojoksatu. id di Jakarta, Senin (1/9/2020).
Politisi PKS ini pun meminta kepada Ketua Pemulihan Ekonomi
Nasional (PEN) yakni Erick Thohir untuk menggagalkan rencana tersebut.
“Seharusnya, Pak Erick fokus membeperbaiki kinerja BUMN
secara disiplin, melalui implementasi secara disiplin prinsip-prinsip Good
Corporate Governance (GCG) yakni transparansi, akuntabilitas, responsibiltas,
independensi dan fairness bukan malah menjual saham perusahaan negara,”
ujarnya.
Jiika alasan BUMN menjual anak perusahaannya untuk mencari
dana murah, Menurutnya, hal tersebut tanpa harus menjual IPO.
Ia menilai, persoalan yang membelit BUMN sehingga mengalami
kerugian itu lebih banyak karena pengelolaan yang tidak profesional dan moral
hazard.
Menurut Anak Buah Sohibul Iman ini, persoalan yang
seharusnya dibenahi, bukan mengambil jalan pintas dengan melakukan privatisasi.
“Jangan jadikan BUMN sebagai sapi perah dan bagi-bagi posisi
sebagai balas jasa kerja-kerja politik. Ini yang selama ini merusak kinerja
BUMN,” tegasnya.
Amin menambahkan, salah satu upaya untuk menjadikan
pengelolaan BUMN transparan bisa dilakukan melalui mekanisme non-listed public
company (NLPC).
Saham terdaftar di BEI tanpa harus menjual saham meski hanya
1 persen. Dengan begitu, GCG-nya akan meningkat lebih baik.
“Tanpa IPO, dana murah bisa diperoleh asal prinsip-prinsip
GCG benar-benar diimplementasikan dengan baik”. pungkasnya.