SWARAKYAT.COM - Anggota DPD RI, Prof Jimly Asshiddiqie menyampaikan saran untuk polisi yang sedang menangani kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.
Ulama asal Madinah itu ditusuk oleh seorang pemuda
berinisial AA saat mengisi Tabligh di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjung
Karang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9) sore.
“Saya sarankan polisi dan jaksa cepat saja memproses
penuntutannya,” kata Prof Jimly lewat akunnya di Twitter pada Senin (14/9).
Menurut mantan ketua pertama Mahkamah Konstitusi (MK) ini,
polisi sudah memiliki cukup bukti untuk secepatnya memproses hukum pelaku
penusukan.
Bahkan Prof Jimly mengatakan bila perlu pelaku dipidana
mati.
“Karena tertangkap tangan, segala buktinya sudah cukup untuk
dituntut delik pembunuhan berencana dan terorisme dengan sanksi maksimal saja.
Bila perlu pidana mati. Soal penilaian biar hakim yang memutus,” pungkas Guru
Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia ini. []