SWARAKYAT.COM - Pihak RSUD Djasamen Saragih Siantar baru-baru ini melakukan kesalahan fatal.
Sejumlah tim medis laki-laki yang ada di rumah sakit itu
nekat memandikan jenazah perempuan.
Sesuai syariat agama, khususnya Islam, jika seorang wanita
muslim meninggal dunia, maka yang wajib memandikannya adalah wanita, bukan
laki-laki sebagaimana yang terjadi di RSUD Djasamen Saragih.
Atas persoalan ini, Fauzi Munthe, warga Serbelawan,
Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kecamatan Simalungun akan melayangkan gugatan.
Dia tidak terima jenazah istrinya dimandikan oleh empat
orang laki-laki, yang satu di antaranya bernama Dedi Agus Harianto.
"Kami juga meminta agar pihak rumah sakit menghapus
foto dan memastikan itu tidak disebarluaskan dan dikuatkan dengan bidang
ITE," kata Muslim Akbar, kuasa hukum Fauzi Munthe di kantor Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Siantar, Rabu (24/9/2020).
Saat diwawancarai salah satu saluran televisi Nasional,
Fauzi Munthe terlihat menangis mengenang peristiwa tersebut.
Ia menyebut bahwa almarhum istrinya adalah seorang guru
ngaji, Dengan air mata berlinang ia juga mengatakan bahwa istrinya itu seorang
manusia, bukan hewan.
"Tolong, ini istri saya guru ngaji, istri saya manusia,
bukan hewan" katanya sambil terisak.
Berkenaan dengan masalah ini, manajemen RSUD Djasamen
Saragih Siantar langsung meminta maaf yang sebesar-besarnya pada keluarga Fauzi
Munthe, umat islam dan MUI.
Menurut Wadir III RUSD Djasamen Saragih Ronni Sinaga, apa
yang terjadi saat proses fardu khifayah terhadap istri Fauzi pada Minggu
(20/9/2020) kemarin di Unit Instalasi Forensik dan kamar jenazah merupakan
kesalahan pihak rumah sakit.
Mereka tidak hati-hati dan teledor dalam masalah ini.
"RSUD Djasamen Saragih Kota Siantar akan segera
memperbaiki standar operasi pelayanan dalam fardu khifayah,
dan akan berkoordinasi secara intens kepada MUI Siantar agar
pelayan fardu khifayah kedepannya sesuai dengan norma," katanya singkat.
Sementara itu, Muslim Akbar saat menggelar konfrensi pers di
kantor MUI Siantar Jalan Kartini, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat,
Kota Siantar juga meminta manajemen RSUD Djasamen Saragih agar memberikan
dokumen administrasi yang belum diserahkan sebelumnya kepada keluarga.
Muslim mengatakan, bahwa kasus ini akan dipelajari dan
dilaporkan.
Namun sejauh ini masuk pada norma tidak menyenangkan.
"Nanti akan kami kaji di dalam tim kuasa hukum.
Kami melengkapi berkas dan akan berkoordinasi dengan pihak
yang berwajib, yaitu Polres Siantar," ucapnya.
Sementara itu, Ketua MUI Siantar H Ali Lubis menjelaskan,
bahwa tanggal 24 Juni 2020, di Kantor Wali Kota telah dibuat pertemuan antara
MUI,
Gugus Tugas, dan RSUD Djasamen Saragih bahwa bila ada yang
meninggal dunia karena Covid-19 dari umat Islam, maka wajib dilaksanakan secara
syariat Islam dan tetap sesuai protokol kesehatan.
Ali Lubis juga mengusulkan kepada MUI Provinsi Sumut agar
mencabut sertifikat bilal mayit atas nama Dedi Agus Harianto,
karena dia ikut serta memandikan jenazah istri Fauzi Munthe.
Kata Ali, Dedi Agus Harianto tidak menjalankan prosedur
sesuai yang diajarkan MUI saat pelatihan sebelumnya.
"Apa yang diterima di sini tidak dilaksanakan di sana.
Pada saat pelatihan telah disampaikan, jika yang meninggal
perempuan maka wajib perempuan yang memandikannya,
terkecuali suami atau muhramnya. Dan jika tidak memungkinkan
maka jenazah bisa tidak dimandikan," kata Muslim.
Untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali, Muslim
meminta kepada seluruh pihak rumah sakit yang ada di Kota Siantar agar
menyediakan bilal mayit.
Bila rumah sakit bingung, MUI siap memberikan pelatihan.
"Ini Kota Siantar kota paling toleran, tolong jangan
diusik-usik umat beragama, jika terusik, nanti bahasa bukan hanya Allahu Akbar,
mati pun mau nanti.
Oleh karena itu jangan dilanggar lagi," terangnya.
Datangi Polres
Sejumlah santri dari Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten
Simalungun mendatangi Polres Siantar.
Mereka ingin berdiskusi dengan Kapolres Siantar AKBP Boy
Sutan Binanga Siregar terkait kasus jenazah wanita yang dimandikan oleh pria di
RSUD Djasamen Saragih.
Dalam pertemuan itu, Boy mengaku bahwa keluhan dari para
santri didengarkan seutuhnya.
"Mereka hanya menyampaikan bahwa telah terjadi rasa
sakit hati karena keluarga almarhumah melihat (pemandian jenazah) tidak sesuai
akidahnya.
Sehingga menyakiti hati suami almarhumah dan juga beberapa
saudara kita dari MUI," kata Boy.
Atas keluhan ini, Boy pun mengaku pihaknya akan menyelidiki
kasus ini.
Dia juga meminta seluruh rumah sakit agar memperhatikan
prosedur dan tata cara memakamkan jenazah sesuai agama pasien yang meninggal
dunia.