SWARAKYAT.COM - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), menyerukan penundaan Pilkada Serentak 2020 yang akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang.
Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo, KH Rochmat Wahab dan
Prof M Din Syamsuddin selaku Presidium KAMI meminta KPU dan pemerintah
membatalkan atau menunda pesta demokrasi tersebut.
“KAMI meminta kepada KPU dan pemerintah untuk membatalkan
atau menunda pelaksanaan Pilkada tersebut sampai dengan batas waktu yang aman
bagi rakyat Indonesia,” ujar Gatot melalui keterangan tertulis yang diterima
jpnn.com, Minggu (20/9).
KAMI juga mengingatkan KPU dan pemerintah memiliki rasa
keprihatinan (sense of crisis) terhadap pandemi Covid-19 yang melanda Tanah
Air.
Sebab, virus pemicu pandemi global itu terus menjalar dan
menimbulkan korban yang makin banyak.
“Pembatalan atau penundaan tersebut sejalan dengan pikiran
KAMI bahwa pemerintah harus mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan dan
keselamatan rakyat dari pada hal lain, baik pemberian stimulus ekonomi maupun
program politik,” tegas Gatot.
KAMI juga menegaskan bahwa Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan
kepada pemerintah melindungi segenap rakyat dan tanah tumpah darah Indonesia.
Oleh karena itu, KAMI meminta kepada semua pihak khususnya
pemerintah bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi Covid-19, baik dalam
perkataan maupun perbuatan nyata, serta menaati amanat konstitusi.
“Pelaksanaan pilkada saat ini yang potensial mendorong laju
pandemi akan dinilai sebagai pelanggaran terhadap amanat konstitusi tersebut,
dan melanggar janji Presiden Joko Widodo sendiri yang pernah menyatakan akan
mengutamakan kesehatan dari pada ekonomi,” tegas Gatot.