SWARAKYAT.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan, bahwa bantuan subsidi kuota internet selama empat bulan mulai dicairkan pada bulan September hingga Desember 2020.
Siswa akan mendapat 35 GB per bulan, sedangkan guru akan
mendapat 42 GB per bulan. Selain itu, perguruan tinggi juga mendapatkan bantuan
dengan rincian mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berharap, kebijakan ini bisa menjadi jawaban atas kecemasan masyarakat dalam menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah kesulitan ekonomi akibat terdampak pandemi.
“Kami sedang mengakselerasi secepat mungkin agar bisa cair,”
kata Nadiem di Jakarta, (31/8).
Untuk subsidi kuota guru akan dibiayai melalui realokasi
anggaran Program Organisasi Penggerak (POP) yang diundur pelaksanaannya ke
tahun 2021.
Kemendikbud juga memastikan, bahwa semua pelajar mendapatkan
bantuan pulsa internet untuk belajar daring. Bahkan, bagi sejumlah sekolah di
zona hijau yang telah menggelar pembelajaran tatap muka.
“Itu bagi semua siswa diberi, rencananya awal September,”
kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Menengah
(Dikdasmen) Jumeri.
Terkait teknisnya, kata Jumeri, sekolah harus melakukan
pendataan nomor telepon siswa untuk mendistribusikan subsidi pulsa internet.
Nantinya, data tersebut dimasukkan ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Setiap peserta didik yang punya HP didaftarkan sekolah, dan
sekolah sudah punya daftarnya. Karena setiap wali kelas punya grup Whatsapp,
dari itu didata dimasukkan Dapodik,” terangnya.
Jumeri menjelaskan, bahwa saat ini Dapodik sudah memiliki
aplikasi yang bisa diisi oleh Kepala Sekolah. Termasuk, juga memasukan Nomer
Induk Siswa Nasional (NISN) dan nama lengkap siswa.
“Untuk kebenaran data yang dimasukkan, Kepala Sekolah harus
menandatangani pakta intergritas. Kepala Sekolah menandatangani pakta integritas,
data yang dimasukkan itu benar adanya dan di-upload ke Dapodik,” jelasnya.
Adapun untuk penyalurannya, lanjut Jumeri nanti akan
dilakukan oleh operator langsung ke nomor siswa yang sudah didaftarkan ke Data
Pokok Pendidikan (Dapodik) oleh sekolah.
Namun, sebelumnya Pusat Data Teknologi dan Informasi
Kemendikbud, bakal menyisir nomor-nomor siswa seusai dengan operator yang sudah
bekerja sama.
“Memilah operator A, B, C, nanti setiap peserta didik nomor
sesuai operator, setor ke operator untuk diisi pulsa data,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng
Pramestuti merespon positif bantuan pulsa yang diberikan Kemendikbud kepada
pengajar dan peserta didik.
Politikus dari PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Tengah
IV ini berharap bantuan ini dapat meringankan beban guru dan peserta didik
dalam membeli pulsa atau kuota data selama PJJ berlangsung.
“Kami berharap agar bantuan pulsa yang berasal dari APBN ini
tepat sasaran serta dapat bermanfaat bagi guru dan peserta didik,” kata
Agustina.
Agar bantuan pulsa ini dapat sampai dan bermanfaat bagi guru
serta peserta didik, Agustina mewanti-wanti agar pendistribusian pulsa dan
kartu perdana yang dilakukan oleh Kemendikbud tepat sasaran.
“Jangan sampai dana yang berasal dari APBN tersebut
disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggungjawab,” ujarnya.
Agustina juga mengingatkan, Kemendikbud agar dapat bermitra
dengan operator telekomunikasi yang memiliki sistem yang baik, memiliki
jangkauan yang tersebar luas, dan memiliki kualitas terjamin.
Sebab dalam melaksanakan PJJ, dibutuhkan akses internet yang
baik serta merata agar guru dan peserta didik dapat memanfaatkan subsidi pulsa
yang diberikan Kemendikbud secara optimal.
“Saya meminta dalam memilih operator, Kemendikbud harus
benar-benar jeli. Harus bisa memilih operator yang memiliki sistem yang baik,
sehingga pulsa yang diberikan Kemendikbud benar-benar hanya dipergunakan untuk
proses belajar mengajar,” pungkasnya.