SWARAKYAT.COM - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan bahwa kondisi gangguan jiwa atau gila yang dialami oleh penusuk pendakwah Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian, pernah dibuktikan lewat hasil pemeriksaan rumah sakit pada 2016 silam.
Menurutnya, pihaknya juga menerima informasi yang sama dari
keluarga dan orang-orang di lingkungan tempat tinggal Alfin tentang gangguan
jiwa yang dialami penusuk Syekh Ali Jaber.
"Jejak digital dari yang terkait saudara Alfin Andrian,
sementara dari beberapa saksi yang telah disampaikan atau berhasil kita himpun
memang ada informasi yang menyatakan terutama dari pihak lingkungan dan
keluarga bahwa yang bersangkutan selama lima tahun terakhir ini telah mengalami
semacam gangguan jiwa," kata Boy dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR
RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (15/9/2020).
"Hal itu pernah dibuktikan dengan pemeriksaan rumah
sakit tahun 2016, di Rumah Sakit Kemiling, Lampung," imbuhnya.
Namun begitu, lanjutnya, pihaknya bersama aparat penegak
hukum tidak mempercayai informasi tersebut begitu saja. Menurutnya, pihaknya
tengah mendalami informasi itu lebih jauh dengan melakukan pemeriksaan
psikologi.
"Tentu kita tidak percaya begitu saja. Kita telah
bersama aparat penegah hukum untuk pendalaman lebih lanjut terutama berkaitan
masalah apakah yang bersangkutan benar-benar gila atau pura-pura gila. Ini
sedang kita lakukan dengan pemeriksaan psikologi dan psikiatri," ucap
mantan Kapolda Papua itu.
Selain itu, kata Boy, pihaknya bersama aparat penegak hukum
tengah menulusuri dugaan Alfian terafiliasi dengan kelompok atau jaringan
terorisme tertentu.
Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya mengaku tak percaya
begitu saja bahwa pelaku penusukan Syekh Ali Jaber merupakan orang dengan
gangguan jiwa.
"Spekulasi di masyarakat ada dugaan berdasarkan
pengakuan keluarganya, si penusuk ini sakit jiwa, tapi kita belum percaya. Kita
akan tahu dia sakit jiwa betul atau tidak setelah diselidiki," kata dia dikutip
dari Instagram resminya, Senin (14/9).
Menurut Mahfud, untuk menyimpulkan bahwa pelaku penyerangan
itu merupakan orang dengan gangguan jiwa, bisa juga dibuktikan dengan mengambil
keterangan dari teman, tetangga hingga memeriksa jejak digital pelaku.
Pun begitu dengan Syekh Ali Jaber. Ia mengaku tidak percaya
sosok penyerangnya memiliki gangguan jiwa. Menurutnya, dari cara menyerangnya
sang pelaku sangat terlatih.
"Saya tidak percaya kalau pelaku gila. Cara dia
(pelaku) memburu targetnya yakni saya menuju ke bagian yang paling vital
(nyawa). Menurut saya, pelaku ini bukan gangguan jiwa karena dia sangat berani
dan terlatih saat menusuk saya," kata Ali Jaber kepada wartawan di Bandar
Lampung, Senin (14/9).