SWARAKYAT.COM - Ketua MPR, Bambang Soesatyo, menilai pemerintah dan KPU perlu mempertimbangkan kebijakan menunda pelaksanaan Pilkada 2020 apabila kasus pandemi Covid-19 terus meningkat.
Ia meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam
Negeri dan KPU, terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus Covid-19 di 45
daerah yang akan melaksanakan Pilkada namun masuk zona merah, dan daerah-daerah
lainnya yang menyelenggarakan Pilkada di seluruh Indonesia.
"Langkah itu apabila situasi pandemi masih terus
mengalami peningkatan, perlu dipertimbangkan secara matang mengenai pengunduran
jadwal pelaksanaan Pilkada 2020," kata dia, dalam keterangannya di
Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Ia meminta Kementerian Dalam Negeri dan KPU, untuk tidak
memaksakan Pilkada dilaksanakan pada 2020 apabila situasi cukup riskan,
dikarenakan kesehatan masyarakat saat ini wajib menjadi prioritas bersama.
Ia juga mengomentari terkait ada 45 kabupaten/kota yang akan
melaksanakan Pilkada 2020 termasuk dalam zona merah Covid-19.
Ia meminta pemerintah daerah di 45 daerah yang akan
melaksanakan Pilkada Serentak dan masuk zona merah, harus meningkatkan disiplin
dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Saya mendorong pihak penyelenggara pilkada dan Satgas
Penanganan Covid-19 meminta pemda dari 45 daerah yang berzona merah itu
memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2020 meningkatkan disiplin
dalam menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penularan Covid-19 dan
menghindari terbentuknya kluster di dalam Pilkada," ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi seluruh perkembangan
tahapan Pilkada 2020 yang sudah dilaksanakan karena banyak pelanggaran terhadap
protokol kesehatan yang terjadi pada masa proses tahapan Pilkada.
Karena itu, menurut dia, perlu diambil sikap tegas dari awal
apabila pelanggaran masih berpotensi banyak dilakukan dalam berbagai tahapan
Pilkada ke depannya.