SWARAKYAT.COM - Kasus perusakan masjid kembali terjadi. Setelah sebelumnya terjadi di Masjid Nurul Jami di Jalan Bukit Dago Selatan kemarin.
Kali ini Seorang perempuan diduga mengalami gangguan jiwa,
melakukan perusakan pada salah satu bagian masjid di Klaster Alpenia, Grand
Depok City, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Belum diketahui darimana perempuan tersebut berasal.
Saat kejadian dia diketahui langsung masuk ke area masjid
dan merusak pintu kaca di lantai satu masjid.
“Dia manjat pagar terus nonjok pintu kaca sampai pecah,” ujar
Mamur, salah satu petugas keamanan di Klaster Alpenia, Selasa (22/9/2020).
Peristiwa perusakan tempat ibadah itu berlangsung Senin
malam dan baru diketahui pada Selasa (22/9) pagi.
Mamur menyebut pelaku tiba-tiba masuk ke area masjid. Memang
saat itu tidak ada yang melihat pelaku masuk ke area masjid. Akan tetapi
aksinya terekam kamera CCTV. “Dia manjat pagar dan masuk ke area masjid,”
tukasnya.
Beruntung saat kejadian itu tidak ada jamaah yang sedang
ibadah. “Pas kejadian enggak ada jamaah, kosong, kejadian sekitar jam 8 malam,”
paparnya.
Pelaku sempat tidur di area masjid. Dia pun mengamuk saat
akan diamankan petugas keamanan komplek.
Seorang perempuan misterius merusak masjid di kawasan
Kecamatan Sukamajaya, Kota Depok Jawa Barat. Masjid itu ada di sebuah perumahan
Bahkan perempuan itu sampai membuka pakaiannya di depan
petugas.
Secara pelahan, petugas Satpol PP Kota Depok merayu pelaku
itu hingga akhirnya mau ikut petugas. Perempuan itu pun mau menggunakan
pakainnya kembali.
Perusakan Masjid Kembali Terjadi di Bandung, Pelaku Gangguan
Jiwa
Bukan hanya di Depok, perusakan terjadi di Masjid
Al-Muslihun, Jalan Kampung Bengkok, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap,
Jumat (25/9) dini hari.
Kasubag Humas Polrestabes Bandung, AKP Rahayu Mustikaningsih
membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, pelaku berinisial T telah merusak masjid dengan
melemparkan batu akibatnya sebagian kaca jendela masjid pecah.
"Polisi telah menetapkan pelaku sebagai
tersangka," ujarnya melalui keterangan yang diterima, Sabtu (26/9).
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pada Jumat (25/6)
dini hari melihat pelaku melempar batu ke arah masjid sehingga kaca jendela
pecah.
Para saksi mengatakan bahwa posisi pelaku sekitar 7 hingga 8
meter dari masjid.
Ia melemparkan batu seukuran kepalan tangan ke arah masjid
Al Muslihun.
Ia melanjutkan, salah seorang jamaah yang sedang berdoa
sehabis shalat subuh terkena lemparan batu. Namun, katanya, jamaah tersebut
tidak mengalami luka serius.
Rahayu mengatakan, diketahui pelaku merupakan warga
Kecamatan Coblong dan tinggal sendiri di rumah milik orang tuanya. Sehari-hari
pelaku bekerja sebagai pencari pasir di sungai yang berdekatan dengan Masjid
Al-Muslihun.
Ia menambahkan, pihak kepolisian mendapatkan keterangan dari
kakak pelaku bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2010 akibat
pukulan benda tumpul di bagian kepala.
Menurutnya, saat ini pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Cisarua untuk mendapatkan perawatan karena pelaku sering mengamuk tanpa sebab.