SWARAKYAT.COM - Di bulan September tahun ini banyak sekali beredar berita tentang penyerangan terhadap rumah ibadah umat islam yaitu masjid. Sebelumnya ada pelemparan hingga kaca masjid pecah yang dilakukan oleh orang gangguan jiwa.
Kali ini ditempat berbeda adanya pencoretan yang dilakukan oleh orang tak dikenal di Mushola Darussalam Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang. Pada Siang ini, Selasa 29/09/2020.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan
akan adanya kejadian tersebut, dan pihak kepolisian masih mendalami atas
kejadian tersebut.
"Iya benar, ada kejadian pencoretan dan Kapolresta
Tangerang masih di lokasi untuk mendalami kasus tersebut." ucap Kombes Pol
Edy.
Atas kejadian tersebut Polisi akan terus melakukan
pemeriksaan dan belum diketahui motif dari pencoretan tersebut.
"Nanti ya, akan kami kabari, biar kita lakukan
pemeriksaan terlebih dahulu." tandasnya.
Berikut broadcast laporan kejadian:
Selamat Sore Komandan ijin melaporkan pada tanggal 29
September 2020 sekitar pukul 15.30 Wib telah terjadi pencoretan tembok,
penyobekan Kitab Suci Alqur'an, pengguntingan sajadah di Musollah Darussalam Rt
5/8 Perum Villa Tangerang Elok Kelurahan Kutajaya Kec Pasar Kemis Kab
Tangerang.
A. Barang bukti
1. Alquran yang di coret coret
2. Potongan alquran yg di sobek sobek
3. Potongan2 sajadah yang di gunting
4. Botol pilok bekas nyemprot tembok.
B. Saksi saksi :
1. Nama
: Rifki hermawan
Tempat tahl Lahir : tangerang 29-10-2004
Pekerjaan
: Pelajar
Alamat
: Rt. 05/08 Villa Tangerang Elok Kel. Kutajaya
2. Nama
: Samsu firman
Temapat tgl lahir :
Jkrt 17-7-1971
Pekerjaan
: Karyawan swasta
Alamat
: Blok e2 No 29 rt 5/8 Villa Tangerang Elok Kel. Kutajaya
3. Nama
: Suhadi
Tempat tgl Lahir :
Sleman jogja 16 april 1972
Pekerjaan
: Katyawan Swasta
Alamat
: Blok E2 No 7 rt 05/8 Villa Tangerang Elok Kel Kutajaya
4. Nama : Saipudin anggo
Tempat Tgl Lahir :
Kendari 20 121966
Pekerjaan
: Karyawan swasta
Alamat
: Blok B8 rt 5/8 Villa Tangerang Elok Kel Kutajaya
C. Kronologis Singkat:
Sekira Pukul 15.30 Wib
Saksi 1 a.n. Rifki Hermawan memasuki musollah Darussalam untuk
melaksanakan Azan ashar, melihat kondisi musollah sudah di coret2 temboknya dan
Sajadah di gunting, Alquran di coret, saksi
1 lansung melapor ke saksi 2 dan 3 a.n. Samsu Firman dan Suhadi dan
saksi 2,3 dan 4 menuju masjid dan menyegel pintu2 masuk musollah. Dengan tujuan
mengamankan barang bukti. Pukul 16.30
kapolsek Tiba dilokasi melakukan olah TKP dan mengamankan Barang Bukti. Dan
selanjutnya memerintahkan warga untuk membersihkan coretan pilok di tembok, lantan dan kaligrafi
Dan untuk selanjutnya proses di tangani Polsek Pasar Kemis
Pukul 18.20 olah TKP dari Polsek selesai
Demikian dilaporkan
...
LAPORAN AWAL KEJADIAN
Pada 29 September 2020, pukul 14.45 WIB, diperoleh informasi
dari Polsek Pasar Kemis Polres Kota Tangerang terjadinya dugaan Pengrusakan
terhadap barang secara bersama-sama dan Penodaan agama,
bertempat di Musholla Darrusalam, Perumahan Villa Tangerang
Elok Jl.Rasamala Raya Rt.005/008 Kel.Kutajaya Kec.Pasar Kemis Kab.Tangerang,
telah diperoleh informasi , dilaporkan sebagai berikut:
SAKSI-SAKSI :
1). RIFKI HERMAWAN, Tangerang 29 Oktober 2004, Laki-laki,
Islam, Pelajar, Alamat : Perumahan Villa Tangerang Elok Jl.Rasamala Raya Blok
Rt.005/008 Kel.Kutajaya Kec.Pasar Kemis Kab.Tangerang;
2). SAMSU JAMAN, Jakarta 17 Juli 1971, Laki-laki, Islam,
Karyawan Swasta, Alamat : Perumahan Villa Tangerang Elok Jl.Rasamala Raya Blok
E2 No.29 Rt.005/008 Kel.Kutajaya Kec.Pasar Kemis Kab.Tangerang;
3). SUHADI, Yogyakarta, 16 April 1972, Laki-laki. islam,
Karyawan Swasta, Alamat : Perumahan Villa Tangerang Elok Jl.Rasamala Raya Blok
E2 No.07 Rt.005/008 Kel.Kutajaya Kec.Pasar Kemis Kab.Tangerang;
4). SAEPUDIN ANGGO, Kendari, 20 Desember 1966, Laki-laki,
Islam, Karyawan Swasta, Alamat : Perumahan Villa Tangerang Elok Jl.Rasamala
Raya Blok B 8 No.47A Rt.005/008 Kel.Kutajaya Kec.Pasar Kemis Kab.Tangerang;
5). WATSOIN, Umur 40 Tahun, Laki-laki, Islam. karyawan
Swasta ( Ketua RT ), Alamat : Perumahan Villa Tangerang Elok Jl.Rasamala Raya
Blok B 8 Rt.005/008 Kel.Kutajaya Kec.Pasar Kemis Kab.Tangerang;
6). SARMO ASHARI. Magetan 20 April 1968, Laki-laki, Islam,
Karyawan Swasta ( Ketua RW ), Alamat : Perumahan Villa Tangerang Elok
Jl.Rasamala Raya Blok B6 No.23 Rt.002/008 Kel.Kutajaya Kec.Pasar Kemis
Kab.Tangerang.
KRONOLOGIS :
Pada 29 September 2020, pukul 14.45 Wib, Ketika Saksi SAMSU
JAMAN sampai di Musholla Darrusalam hendak melaksanakan adzan dan shalat Ashar,
melihat keadaan di dalam mushola sudah berantakan dan banyak tulisan yang
berisi, antara lain "SAYA KAFIR", "ANTI ISLAM", "ANTI
KHILAFAH", dan di coret-coret dengan pilok warna hitam, sajadah dipotong
dua serta menggunting kabel alat pengeras suara.
Kemudian saksi keluar mushola dan memberitahukan kepada saksi SAMSU JAMAN dan langsung pergi ke dalam mushola untuk mengecek Musholla tersebut lalu memberitahukan kepada para saksi lainnya, selanjutnya para saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Kemis, Kapolsek Pasar Kemis AKP FIKRY ARDIANSYAH SH, SIK dan Kanit Reskrim IPTU UCU NURYANDI, SH beserta piket Reskrim langsung mendatangi TKP.