SWARAKYAT.COM - Saksi kasus dugaan gratifikasi dan suap dalam kepengurusan fatwa Djoko Tjandra, Rahmat, diduga mengenal baik Wakil Presiden Maruf Amin.
Dugaan ini dipicu oleh beredarnya foto kompilasi yang menunjukkan Rahmat bersama Wapres Maruf Amin.
Dari foto yang diterima Redaksi, Rabu (23/9), tiga foto yang
digabung atau kompilasi tersebut memperlihatkan pria berkepala plontos itu
bersama Abah, panggilan Wapres Maruf Amin.
Foto lainnya memperlihatkan Rahmat tengah berada di Istana
Negara. Dalam foto itu Rahmat berjalan mengiringi Presiden Joko Widodo bersama
Wakil Presiden Maruf Amin.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)
Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menyampaikan, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak
Pidana Khusus (Jampidsus) telah memanggil Rahmat untuk diperiksa sebagai saksi.
Rahmat juga disebut sebagai perantara yang mengenalkan Jaksa
Pinangki kepada Djoko Tjandra.
Hari menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik
menggali keterangan Rahmat soal dugaan pemberian suap dari Djoko Tjandra kepada
Pinangki.
"Untuk mencari fakta hukum tentang pemberian dan janji
tersangka Djoko S. Tjandra kepada Jaksa PSM, dan bagaimana teknis dan caranya
serta maksud dan tujuan pemberian tersebut," kata Hari melalui keterangan
tertulis, Selasa (22/9).
Dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap ini, Jampidsus telah
menetapkan tiga orang tersangka. Yakni Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna
Malasari, dan eks kader Partai Nasdem, Andi Irfan Jaya.