SWARAKYAT.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI meradang usai mengetahui Kementerian Agama (Kemenag) sempat seenaknya memotong dana Bantuan Operasional Sekolah untuk madrasah-madrasah.
Hal ini diungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR
RI dengan Kementerian Agama pada Selasa 8 September 2020 lalu.
Semua berawal dari keluhan pengelola madrasah swasta yang
melaporkan pemotongan dana BOS oleh Kemenag sebesar Rp100 ribu per murid.
Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional
(PAN) Yandri Susanto menilai Kemenag telah berbohong dan mengingkari janjinya.
Padahal, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag telah
berjanji untuk tidak memotong dana BOS selama pandemi Covid-19 melanda
Indonesia.
“Sudah janji kepada kami, janji saja dibohongi, bagaimana
yang lain. Kami Komisi delapan tidak pernah menyetujui pemotongan (dana BOS),”
ungkap Yandri.
Sebagaimana dikabarkan PikiranRakyat-Cirebon.com dalam
artikel “Kebohongan Kemenag Dibongkar, DPR: Pemotongan Dana BOS Bukti Fachrul
Razi Tak Peduli Rakyat Miskin”, Kemenag disebut punya anggaran lebih dari Rp 50
triliun untuk pendidikan Islam.
Oleh karena itu, mengherankan bila ada pemotongan dana BOS
untuk madrasah swasta yang justru memiliki banyak siswa dari keluarga miskin.
Tak tanggung-tanggung, Yandri menyebut Menteri Agama sudah
mengusik rasa keadilan karena bersikap tidak peduli terhadap rakyat miskin.
“Ini mengusik rasa keadilan kita. Kalau ini Pak Menteri
tidak tertibkan, ini pukulan telak. Berarti kita tidak peduli terhadap
orang-orang miskin,” jelas Yandri.
Senada dengan Yandri, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace
Hasan Syadzily menegaskan bahwa sejak awal mereka meminta agar dana BOS bagi
madrasah tidak boleh diotak-atik oleh Kemenag.
Pasalnya, saat ini madrasah sangat membutuhkan bantuan di
tengah pandemi Covid-19, tetapi ternyata yang terjadi berbeda dari permintaan
DPR.
“Ini kan (seperti) disangka kami Komisi VIII setuju
pemotongan (dana BOS),” tuturnya.
“Itu harus diketahui pak Menteri. Kita tegas supaya jangan
ada apapun soal BOS. Bahkan dialihkan aja kita keberatan,” tegas Ace.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi ternyata
cukup berani mengakui, pihaknya melakukan pemotongan anggaran dana BOS.
Ia berdalih, hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti surat
dari Kementerian Keuangan terkait langkah-langkah penyesuaian belanja Menteri
Agama tahun 2020.
“Ditjen Pendidikan Agama Islam mendapat penghematan atau
pemotongan anggaran sebesar Rp2,02 triliun,” pungkas Fachrul Razi.