SWARAKYAT.COM - Mantan Kepala Bidang Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof. Dr. dr. Akmal Taher menyebut ada beberapa pihak yang berupaya untuk mengecilkan angka kasus kematian pasien terinfeksi Virus Corona (Covid-19) di tanah air.
"Jadi memang ada yang berusaha agak mengecilkan jumlah
kematian karena Covid-19. Tapi itu kan berbahaya, seakan-akan kita bilang
prevalensi seperti itu, menularnya sedikit jadinya," kata Akmal dalam
Obrolan Kawal Episode 6 yang disiarkan melalui kanal Youtube CISDI TV, Sabtu
(26/9).
Hal itu ia sampaikan guna merespons kabar perubahan definisi
kematian di Indonesia yang sempat mencuat beberapa waktu lalu.
Pada Senin (21/9), Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang
Ekonomi Kesehatan, M. Subuh, menyebut perlunya meredefinisi kasus meninggal
Covid-19. Menurutnya, pasien meninggal bisa disebabkan Covid-19 atau penyakit
penyerta.
Menurut Akmal, definisi kematian yang digunakan saat ini
merupakan artian yang telah sama-sama disepakati berdasarkan kajian
epidemiologis dalam menghadapi sebuah pandemi.
"Kita pakai definisi jelas tentang dalam keadaan wabah
secara epidemiologis," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Akmal pun meminta agar definisi
kematian dan perihal angka kematian akibat Covid-19 tak perlu menjadi sebuah
polemik. Sebab, hal itu dapat berimbas pada hoaks.
Akmal pun merespons berbagai 'slentingan' publik seperti
angka kematian murni akibat Covid-19 di Indonesia hanya sekitar enam persen
saja. Publik menilai ada permainan dalam pemerintah dan sistem kesehatan
Indonesia perihal kematian pasien Covid-19 yang berujung pada bisnis.
Ia pun menganalogikan dengan pasien yang memiliki komplikasi
penyakit stroke, jantung, dan diabetes. Ketika pasien itu meninggal, lanjutnya,
beberapa orang pun bisa menyebutnya meninggal karena diabetes.
"Kalau dia karena imun system-nya rendah kemudian kena
Covid-19 dan dia lebih cepat meninggal dibandingkan yang lain, ya kita bisa
sebutlah itu penyebab [kematian]-nya Covid-19," kata Akmal.
"Yang tidak boleh adalah dimasukkannya orang Covid OTG (orang tanpa gejala), yang kemudian tabrakan dan meninggal saat mau di bawa ke RS," sambungnya.
Diketahui, Akmal, yang merupakan Guru Besar di Fakultas
Kedokteran Universitas Indonesia itu, sudah mengajukan pengunduran diri dari
tim kepada Ketua Satgas Covid-19 Doni Munardo pada Kamis (24/9).
Ditegur Luhut
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19
Prof Akmal Taher mengundurkan diri dari jabatannya. Sebelum menyatakan mundur,
rupanya Akmal sempat menghadiri rapat bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut
Binsar Pandjaitan.
Juru bicara Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi,
mengatakan Luhut selaku Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan
Pemulihan Ekonomi Nasional menggelar rapat bersama Satgas COVID-19 dan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dalam rapat itu, Akmal hadir mewakili Ketua
Satgas COVID-19 Doni Monardo.
"Memang waktu itu di rapat Pak Luhut mengingatkan
Satgas yang waktu itu diwakili Prof Akmal dan Kemkes yang diwakili oleh salah
satu Staf Khusus," kata Jodi saat dihubungi, Minggu (27/9/2020).
Jodi tak menjelaskan apa persisnya yang disampaikan Akmal
dalam rapat tersebut sehingga diingatkan oleh Luhut. Menurut Jodi, Luhut
mengingatkan Akmal agar setiap kebijakan yang akan diambil harus
dikonsultasikan terlebih dahulu.
"Agar sebelum meluncurkan Pedoman Tata Laksana
Perawatan Klinis COVID-19 harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan berbagai
asosiasi profesi dokter," ungkapnya.
Meski begitu, Jodi menepis anggapan Luhut dan Akmal Taher
berselisih. "Saya rasa tidak ada selisih paham," katanya.[]