SWARAKYAT.COM - Linimasa sosial media dan sejumlah berita di televisi langsung ramai ketika ada yang mengatakan bahwa penusuk Syaikh Ali Jaber di Lampung (13/9/2020) bernama Alfin Andrian adalah orang gila.
Akunnya langsung diserbu netizen dan diupload kembali di
facebook yang menunjukkan bahwa orang yang dibilang terkena gangguan jiwa sejak
4 tahun lalu itu IG-nya aktif. Foto-fotonya pun terkesan good looking.
Sindiran para netizen heran, bahwa orang yang disebut gila
tapi punya akun aktif dan bisa menusuk ulama. Ini yang katanya orang gila zaman
now.
“Baru Tau Orang Gila Punya Facebook,” begitu sindir Berita7.
Sementara Fuad M mengatakan sudah bisa diduga dan selalu itu alasan’nya …
“Orang Gila!”, hebatnya orang gila tsb punya ig. IG orang gila tsb
andrian_alfin. Orang gila koq ngerti under score (garis bawah) .. MIKIRRRRR!!!
Yang sebenernya gila itu … ahh sudahlah gak mau suudzon
#Syafakallah_Syekh_Ali_Jaber
Sementara Rosana mengatakan penusuk Syeik Ali Jaber bernama
Alfin Andria Akun IG nya @andrian_alfin. “Kalau saya, yakin ini pasti disuruh
orang dan dia dibayar buat membunuh syeikh Ali Jaber Yaelah Tong ,TOng ,Tong lu
dibayar berapa sih tong ? Jawab aja siapa yang nyuruh elu Biasalah kalau ulama
kita yang ditusuk dibilangnya pelaku adalah orang gila/ada kelainan jiwa Tapi
kalo pejabat yang di tusuk pelakunya dibilang Islam radikal , terorist dan lain
lain trus pelakunya di tangkap.”
Pelaku Penusukan Syech Ali Jaber, Diduga Sudah 4 Tahun
Mengalami Gangguan Kejiwaan. Rekam Jejak Media Sosial Pelaku Pada Tahun
2018_2019 Pelaku Membuat Postingan Di Instagram( IG) andrian_alfin. Facebook
(FB) Alfin Andrian. #oranggila #zaman #now.
Sebelumnya Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin
meminta kepada Polri untuk tidak cepat percaya pengakuan pelaku penusukan
Syaikh Ali Jaber sebagai orang gila.
Selain Akun Facebook, Warganet Juga Buru Akun Instagram
Penusuk Syekh Ali Jaber
Din juga meminta Polri mengusut siapa di balik orang yang
menusuk Ali Jaber. Ali Jaber sendiri kemarin sudah sehat setelah tangannya
dijahit 10 jahitan.