SWARAKYAT.COM - Pemprov DKI Jakarta kembali akan memberlakukan PSBB ketat di wilayah DKI Jakarta mulai pekan depan. Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mempertanyakan apakah PSBB ketat kembali diberlakukan dapat menurunkan penyebaran virus Corona (COVID-19).
"Fraksi PDI Perjuangan memahami bahwa penyebaran
COVID-19 memang sudah sangat tinggi. Namun, apakah penerapan PSBB akan memberi
jaminan akan menurunkan penyebaran COVID-19?" kata Ketua F-PDIP DPRD DKI,
Gembong Warsono kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).
Gembong belum yakin jika PSBB ketat dilakukan kembali tanpa
pengawasan yang ketat juga akan menurunkan penyebaran virus Corona. Gembong
justru menilai gerakan protokol kesehatan yang akan menurunkan penyebaran virus
Corona.
"Kalau penerapan PSBB tidak dilakukan pengawasan yang
ketat, kami belum menyakini akan menurunkan penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta.
Dalam situasi saat ini Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa gerakan
penerapan protokol kesehatan, justru akan menurunkan penyebaran COVID-19,"
ujarnya.
Sebab, menurut Gembong apapun kebijakan Pemprov DKI harus
berujung kepada kesadaran bersama oleh warga. "Karena kebijakan apapun
ujungnya adalah bagaimana membangun kesadaran kolektif warga Ibu Kota,
kesadaran yang muncul dari diri masing-masing warga Ibu Kota," imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan
menarik rem darurat di Ibu Kota terkait penularan Corona. PSBB bakal berlaku
seperti saat pertama kali diterapkan.
"Maka dengan melihat kedaruratan ini maka tidak ada
banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin,"
kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9).