SWARAKYAT.COM - Alfin Andria bin M Rudi seorang pemuda yang nekat menusuk penceramah Syekh Ali Jaber saat mengisi pengajian di Masjid Fallahudin, Suka Jawa, Bandarlampung, telah ditangkap pada, Minggu (13/9/2020). Berdasarkan informasi yang diterima SINDOnews pemuda berusia 22 tahun tersebut dikabarkan sudah empat tahun mengalami gangguan kejiwaan akibat ditinggal ibunya keluar negeri menjadi TKW di Hongkong.
"Ya pelaku penusukan telah diamankan di Polsek bersama
barang bukti pisau dapur. Soal kabar pelaku mengalami gangguan jiwa masih kita
dalami. Kemungkinan kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber ini akan diambil
alih Polresta Bandarlampung penanganan perkaranya, " kata Kabid Humas
Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi SINDOnews.
Menurut dia, kasus penusukan ini masih di dalami motif dan
tujuannya. "Untuk sementara pelaku sudah kita amankan dan periksa,"
timpal Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Sebelumnya pada saat Syekh Ali Jaber memberikan ceramah di
atas panggung yang mana kondisi ramai jamaah, kemudian tiba-tiba pelaku berlari
kearah Syekh yang berada diatas panggung sambil membawa pisau di tangan
kanannya.
Setelah pelaku berada diatas panggung kemudian pelaku
langsung menusukan pisau kearah lengan kanan Syeikh sebanyak satu kali yang
mengakibatkan luka pada lengan kanan atas.[]