SWARAKYAT.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) meminta masyarakat tetap memakai masker baik di luar maupun di dalam rumah guna mencegah potensi penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan keluarga.
Penggunaan masker di rumah juga untuk menghindari lonjakan
klaster keluarga yang beberapa bulan terakhir mulai mendominasi sebaran kasus
Covid-19 di tanah air.
"Tetap harus memakai masker, masker ini tidak hanya
dilakukan di luar rumah, di dalam rumah pun harus kita lakukan. Apalagi ketika
ada di keluarga kita kelompok rentan, seperti balita demikian juga
lansia," kata Menteri PPA I Gusti Bintang Ayu Dharmawati dalam konferensi
pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (25/9).
Bintang menyebut, upaya sederhana itu dapat membantu memutus
penyebaran klaster keluarga di Indonesia.
Saat ini pihaknya pun tengah menggodok aturan baru khusus
soal protokol kesehatan pencegahan Covid-19 bagi keluarga.
Ia mengaku diminta Presiden Joko Widodo untuk menaruh
perhatian ekstra terkait kasus penyebaran Covid-19 lewat klaster keluarga,
sebab lonjakan kasus Covid-19 sejak awal September lalu termasuk disumbang dari
klaster keluarga.
"Protokol kesehatan ke depan diarahkan bagaimana untuk
mencegah keluarga terinfeksi paparan Covid-19, kemudian juga protokol kesehatan
mengatur ketika sudah ada keluarga yang terpapar, langkah-langkah apa yang
harus dilakukan," jelasnya.
Lebih lanjut, Bintang menilai klaster keluarga ini muncul
dari mobilitas salah satu keluarga di luar rumah, seperti para pekerja di
perkotaan. Oleh sebab itu, Bintang pun mengingatkan agar anggota keluarga yang
kembali ke rumah sepulang beraktivitas terlebih dulu membersihkan badan sebelum
berinteraksi dengan anggota keluarga yang lain.
Selain itu, ia meminta agar aktivitas pertemuan keluarga
seperti perayaan ulang tahun, arisan keluarga, dan aktivitas mengundang massa
lainnya dihindari dan dialihkan dengan pertemuan via daring.
Kemudian, Bintang pun memaparkan beberapa tahapan teknis
saat sebuah keluarga menemukan kasus baru yang menjangkit salah satu
anggotanya. Menurutnya, keluarga harus segera melapor kepada Puskesmas atau
Dinas Kesehatan setempat.
Dari alur itu, Dinas kesehatan akan segera melaporkan ke
Satuan tugas penanganan dan percepatan Covid-19 daerah, untuk memastikan apakah
keluarga tersebut layak untuk difasilitasi Pemerintah secara gratis.
"Nanti mereka akan mendapatkan swab atau PCR gratis
yang akan ditanggung satgas daerah tersebut, itulah teknisnya," jelas
Bintang.
Belakangan ini, klaster keluarga cukup mendominasi sebaran
harian kasus di tanah air. Teranyar, Dinas kesehatan Kota Bandung menemukan 299
kasus baru yang merupakan penelusuran dari klaster keluarga.
Sementara laporan harian Tim Satgas Covid-19 Indonesia terus
mencatat rekor penambahan kasus positif harian. Per Jumat (25/9), kasus
konfirmasi positif virus corona kembali memecahkan rekor dengan penambahan
kasus baru mencapai 4.823 kasus. Secara nasional, akumulasi kasus positif per
hari ini mencapai 266.845 kasus, 196.196 sembuh, dan 10.218 meninggal dunia.