SWARAKYAT.COM - PT Pertamina (Persero) agaknya tidak main-main dan benar-benar bakal menghapus Premium dan Pertalite dari daftar jual BBM di Indonesia.
Padahal, kedua jenis bensin tersebut mencatat angka
penjualan tertinggi, bahkan jauh mengungguli Pertamax.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan,
penyederhanaan produk bahan bakar minyak atau BBM mengikuti ketentuan dalam
Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 20 Tahun 2019
yang mensyaratkan standar minimal RON 91.
Dalam produk Pertamina, BBM yang berada di bawah RON 91 ada
Pertalite dengan RON 90, dan Premium dengan RON 88.
Jika berpatokan pada aturan tersebut, maka keduanya
dipastikan bakal dihapus lantaran tak sesuai standar Euro IV.
"Artinya ada dua produk yang kemudian tidak boleh lagi
dijual di pasar kalau mengikuti aturan tersebut yaitu Premium dan
Pertalite," ujar Nicke saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama DPR,
di Jakarta, dikutip Selasa 1 September 2020.
Seperti yang telah disinggung di awal, Nicke menyebut, meski
sudah ada aturan yang melarang pendistribusiannya, kedua jenis BBM tersebut
hingga kini memiliki porsi konsumsi paling besar.
Pada 22 Agustus 2020 tercatat, penjualan premium mencapai 24
ribu kiloliter (KL) dan pertalite sebesar 515 ribu KL. Sedangkan Pertamax hanya
berada di kisaran 10 ribu KL saja.
Akan tetapi, Nicke menilai, peralihan BBM ke oktan yang
lebih tinggi merupakan keniscayaan—yang cepat atau lambat pasti bakal
diberlakukan.
Itulah mengapa, dia meminta konsumen bisa segera beralih ke
pertamax demi menjaga kualitas udara lebih bersih.
"Namun demikian, kita akan mencoba melakukan
pengelolaan hal ini karena premium dan pertalite ini porsi konsumsi paling
besar. Karena itu kita segera mendorong bagaimana konsumen mampu untuk beralih
ke BBM lebih ramah lingkungan," kata dia.