SWARAKYAT.COM - Ratusan warga negara asing (WNA) dievakuasi dari lokasi pertambangan emas milik PT. Sultan Rafli Mandiri (SRM) di Dusun Muatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (17/9) malam.
WNA asal Tiongkok tersebut terpaksa dievakuasi ke Kota
Ketapang akibat kerusuhan yang terjadi di lokasi perusahaan tersebut pada Kamis
(17/9) siang.
Evakuasi berlangsung dramatis di tengah kepungan ratusan
orang. Massa yang terlanjur emosi mengejar dan memukuli WNA meski dihadang oleh
polisi.
Ratusan WNA tersebut berhasil dievakuasi menggunakan empat
truk, termasuk satu truk milik polres. Selanjutnya, para WNA tersebut
ditempatkan di sejumlah hotel di Kota Ketapang di bawah penjagaan polisi.
Diberitakan pontianakpost.co.id, kerusuhan di lokasi PT. SRM
tersebut terjadi setelah ratusan orang dari empat desa mendatangi lokasi
penambangan. Kedatangan massa itu merupakan buntut dari sengketa lahan antara
ahli waris dengan pihak perusahaan yang tidak kunjung selesai.
Emosi massa memuncak setelah pihak perusahaan kembali
mengoperasikan perusahaan setelah sebelumnya disepakati tidak akan
mengoperasikan mesin-mesin sebelum ganti rugi dilakukan.
Selain itu, masyarakat juga kesal dengan ulah oknum
perusahaan yang menyalahgunakan tanda tangan warga. Warga diminta untuk
menandatangani bukti pemberian bantuan yang diberikan oleh perusahaan, namun
kenyataannya tanda tangan tersebut dijadikan sebagai dasar oleh perusahaan
untuk kembali mengoperasikan mesin-mesin.
Mengetahui tanda tangannya disalahgunakan, masyarakat dari
Desa Kelampai, Desa Jungkal, Desa Pemuatan Jaya dan Desa Segar Wangi,
mendatangi perusahaan. Massa langsung merangsek masuk secara paksa ke dalam
perusahaan dengan merusak pintu gerbang. Mereka mencoba mematikan mesin tambang
yang dioperasikan kembali oleh perusahaan.
Suasana mencekam tak dapat dielakkan. Massa yang emosi
kemudian melakukan sweping ke dalam perusahaan dan barak karyawan.
Amukan massa semakin tak kendali ketika menemukan ratusan
WNA yang berada dalam camp karyawan. Warga merusak bangunan dan barang-barang
di dalam kawasan perusahaan. Massa juga memukuli sejumlah WNA.
Aparat kepolisian yang berada di lokasi kejadian tidak
berbuat banyak, karena kalah jumlah. Polisi hanya mencoba menenangkan massa
yang emosi serta mengamankan sejumlah WNA yang belum sempat melarikan diri.
Setelah dilakukan penyisiran ke beberapa tempat di sekitar
perusahaan, sebanyak 128 WNA berhasil dikumpulkan dan kemudian dibawa ke Kota
Ketapang menggunakan empat truk.
Ahli waris lahan yang digunakan oleh PT. SRM, Imran,
mengatakan sengketa lahan tersebut telah berlangsung cukup lama. Namun, sampai
saat ini tidak ada itikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan ganti rugi
lahan.
“Sampai hari ini tidak ada penyelesaian. Kemarin sudah ada
kesepakatan antara kami dengan perusahaan. Perusahaan tidak boleh beroperasi
sebelum penyelesaian ganti rugi, tapi nyatanya perusahaan mengingkari itu,”
kata Imran, kemarin (18/9).
Dia menjelaskan, ada sejumlah lahan milik keluarganya yang
memiliki SKT terbitan tahun 1962. Namun, lahan tersebut dibeli oleh perusahaan
melalui oknun warga desa dengan membuat SKT baru. Selain itu, banyak lahan yang
sudah memiliki sertifikat, namun belum diganti rugi oleh perusahaan.
Imran berharap agar pihak perusahaan, termasuk Direktur PT.
SRM, melakukan ganti rugi. Bahkan, upayanya untuk menyelesaikan permasalahan
ini tidak pernah digubris oleh perusahaan.
“Lahan yang kami persoalkan sesuai pengukuran sendiri ada
sekitar 85 persen wilayah perusahaan masuk ke dalam lahan ahli waris,”
jelasnya.
Imran menambahkan, sejak beroperasi pada Oktober 2018 lalu,
pihak perusahaan sama sekali tidak memperkenankan pemilih lahan untuk masuk
dalam areal pabrik? Padahal di dalam aturan manajemen perusahaan, ada pembagian
saham sebesar 25 persen milik ahli waris yang juga sampai saat ini tidak pernah
diberikan.
Untuk itu, Imran berharap agar persoalan ini dapat
diselesaikan secepat mungkin. Perusahaan diminta untuk melakukan
kewajiban-kewajiban kepada ahli waris dan tidak lagi mengadu domba masyarakat
dengan membuat spanduk yang mengatasnamakan masyarakat.
“Akibat perbuatan perusahaan, masyarakat menjadi marah. Ke
depan kita minta agar masyarakat diberdayakan sebagai pekerja. Sejauh ini
mayoritas pekerja adalah orang asing yang pekerjaannya bisa dilakukan oleh
masyarakat lokal,” terangnya.
Sementara itu, terkait WNA di lokasi PT. SRM, Kepala
Imigrasi Kelas III Ketapang, Rudi Adriadni, angkat bicara. Pihaknya membenarkan
adanya WNA dan TKA di PT. SRM. Namun, jumlahnya tidak sampai ratusan.
Berdasarkan data yang dimilikinya, hanya ada 80-an TKA di lokasi PT. SRM. “Yang
terdata di kami itu hanya sekitar 80-an orang saja,” katanya, (18/9).
Rudi mengaku baru mengetahui ada ratusan WNA di PT. SRM
setelah ada kerusuhan di perusahaan tersebut.
“Saya baru dapat informasinya tadi malam. Adanya 128 TKA
yang diinapkan di Hotel Grand Zuri dan Aston. Saat ini kami sedang melakukan
pendataan terhadap para TKA itu,” jelasnya.
Pihaknya belum memastikan apakah WNA selain yang terdata
tersebut juga merupakan TKA atau bukan.
“Berdasarkan data yang dilaporkan oleh PT. SRM hanya 80
orang TKA saja. Selebihnya kita belum tahu statusnya. Makanya kita masih
melakukan pendataan dulu untuk mencocokkan,” ungkapnya.
Rudi menambahkan, jika dari hasil pendataan nanti didapati
WNA atau TKA tidak memenuhi dokumen, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
WNA akan dideportasi ke negara asalnya.
“Sanksinya bisa berupa deportasi atau bahkan disidangkan.
Tapi kita pastikan dulu dari hasil pendataan dan nanti kita akan periksa juga
perusahaan yang mensponsori dan bertanggung jawab. Secara aturan, ketika ada
TKA masuk, pihak perusahaan wajib melapor ke Kantor Imigrasi,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan PT. SRM, Lubis, saat dikonfirmasi
Pontianak Post, enggan memberikan komentar terkait kerusuhan yang terjadi di
lokasi PT. SRM. Dia hanya menyarankan untuk mengonfirmasi ke kuasa hukumnya.
“Bapak kontak lawyer saja,” singkat Lubis melalui pesan WA.
Kuasa hukum PT. SRM, Restanto, saat dihubungi melalui
sambungan telepon juga enggan memberikan komentar. Dia mengaku belum bisa
memberikan keterangan karena sedang sibuk.
“Nanti saya kabari ya bang. Saya masih agak repot,” ujarnya
melalui pesan WA. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih
lanjut dari pihak perusahaan terkait kerusuhan yang terjadi di PT. SRM.