SWARAKYAT.COM - Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengatakan program sertifikasi dai akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam.
Ia memastikan program tersebut akan dilakukan secara
kolaboratif.
"Program ini juga akan melibatkan MUI dan ormas Islam
lainnya," kata Kamaruddin dalam keterangan resmi yang diterima Jumat
(4/9).
Kamaruddin menyatakan dalam sertifikasi penceramah ini,
Kemenag hanya berperan sebagai koordinator dan fasilitator. Pemilihan para
narasumber dari sertifikasi dai ini juga bukan hanya dari Kemenag.
"Inti program ini adalah penguatan wawasan kebangsaan
dan pengarusutamaan pemahaman keagamaan rahmatan lil alamin," kata dia.
Selain itu, Kamaruddin menyatakan program tersebut turut
melibatkan kementerian dan lembaga negara yang terkait. Ia menyebut Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hingga Lemhanas akan diajak dalam
program tersebut.
"Program penceramah bersertifikat akan melibatkan
banyak pihak, termasuk Lemhanas, BPIP, dan BNPT," ujarnya.
Fachrul menyatakan program dai bersertifikat ini
diberlakukan untuk semua agama.
Sertifikasi Dimulai Bulan Ini
Menteri Agama Fachrul Razi akan menerapkan program
sertifikasi penceramah bagi semua agama mulai bulan ini.
Ia menyatakan pada tahap awal bakal ada 8.200 orang akan
mendapatkan sertifikasi penceramah.
"Kemenag bentuk program penceramah bersertifikat. Akan
kami mulai bulan ini. Tahap awal kami cetak 8200 orang," kata Fachrul
dalam webinar 'Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara' di
kanal Youtube Kemenpan RB, Rabu (2/9).
Lebih lanjut, Fachrul menegaskan program penceramah
bersertifikat ini diberlakukan untuk semua agama. Meski demikian,
penyelenggaraan program tersebut sengaja tidak digelar secara mengikat oleh
Kemenag.
Fachrul menegaskan program tersebut bertujuan untuk mencetak
penceramah yang memiliki bekal wawasan kebangsaan dan menjunjung tinggi
ideologi Pancasila.
Sekaligus, kata dia, mencegah penyebaran paham radikalisme
di tempat-tempat ibadah.
"Mudah-mudahan dengan itu bisa mengeliminasi
penyebarannya [pemahaman radikal]," kata Fachrul.
Fachrul lantas meminta agar tempat-tempat ibadah yang berada
di lingkungan pemerintahan bisa mengundang penceramah bersertifikat tersebut.
Hal itu guna menghindari pemahaman radikal keagamaan yang
potensial tumbuh di masjid-masjid di kawasan institusi pemerintahan.
"Tolong tanpa diumumkan, tolong yang diundang nanti di
rumah ibadah kita, khususnya di lingkungan ASN, hanya mereka yang sudah
dibekali penceramah bersertifikat," kata Fachrul.