SWARAKYAT.COM - Majalah Tempo baru-baru ini melakukan penelusuran dan mengungkap bahwa ada 59 negara di dunia yang menutup pintu bagi Warga Negara Indonesia (WNI).
Penelusuran itu diungkap oleh jurnalis senior Tempo Hussein
Abri Dongoran pada 5 September 2020, Kebijakan yang dilakukan oleh 59 negara
itu diambil mengingat kasus corona di Indonesia meningkat signifikan dan belum
menunjukkan tanda-tanda penurunan kurva sama sekali.
Setelah sebelumnya ditolak masuk Malaysia karena tingginya
kasus corona di Tanah Air, kini Indonesia harus menghadapi penolakan dari 59
negara sedunia.
Daftar itu kemungkinan bakal bertambah jika pemerintah dan
warga masih tak serius menghadapi corona di dalam negeri.
Sebanyak 59 negara menutup pintu untuk warga Indonesia.
Negara-negara tersebut khawatir pendatang asal Indonesia bisa menularkan virus
corona.
Kondisi ini dinilai oleh ekonom senior eks Menko
Perekonomian Dr. Rizal Ramli sebagai ironi.
Indonesia yang tidak mau menerapkan kebijakan lockdown tapi
akhirnya di-lockdown oleh negara-negara lain, cuitnya melalui akunnya di
Twitter, Minggu (6/9).
“Pemerintah tidak suka lock-down, tapi akhirnya Indonesia
yang di-locked-down oleh negara-negara lain – what an irony,” tulis Rizal di
akun @RamliRizal.
Dalam twit tersebut, Rizal menyertakan sebuah tautan berita
tentang 59 negara yang tak mau dimasuki WNI. Kebijakan itu didasari
kekhawatiran bahwa WNI yang datang bakal membawa COVID-19.
Sebelumnya pemerintah Malaysia menutup pintu masuk bagi
warga negara asing pemegang visa jangka panjang dari 23 negara yang berisiko
tinggi terhadap COVID-19, termasuk dari Indonesia.
Menurut Dirjen Imigrasi Malaysia Indera Khairul Dzaimee Bin
Daud, negerinya melarang masuk WNA dari negara-negara dengan jumlah kasus COVID-19
melebihi 150.000. Indonesia dalam hal ini termasuk salah satunya.
Negara yang masuk dalam daftar larangan imigrasi Malaysia
itu antara lain Amerika Serikat, Brazil, India, Rusia, Peru, Kolombia, Afrika
Selatan dan Indonesia. Apalagi hingga berita ini diturunkan, jumlah kasus
COVID-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.
Adapun yang dilarang masuk Malaysia, yakni mereka para WNI
yang memegang visa jangka panjang dari Indonesia, India, dan Filipina tidak
akan diizinkan masuk ke Malaysia mulai Senin (7/9), menyusul lonjakan kasus
COVID-19 di negara-negara tersebut, kata Menteri Pertahanan Malaysia Ismail
Sabri Yaakob, Selasa (1/9).
Dia mengatakan langkah itu akan membantu mencegah kasus
impor menyebar ke seluruh Malaysia.
Warga negara dari tiga negara yang akan terkena dampak
termasuk mereka yang memiliki status penduduk tetap, peserta program Malaysia
My Second Home, ekspatriat, dan pemegang izin kunjungan profesional. Larangan
itu juga akan mencakup pasangan warga negara Malaysia dan pelajar dari tiga
negara.
Data pemerintah per Minggu (6/9) pukul 12.00 WIB
memperlihatkan adanya 3.444 kasus positif Covid-19. Adapun jumlah kasus positif
COVID-19 di Indonesia telah mencapai 194.109.
Indonesia telah mengalami lonjakan infeksi seiring mutasi
D614G virus corona telah ditemukan di negara ini. Menurut para ahli setempat,
mutasi virus ini sepuluh kali lebih menular tetapi tidak terlalu mematikan,
lapor Mirror.
Mutasi virus D614G yang “menular tetapi lebih ringan” telah
ditemukan dalam data sekuensing genom dari sampel yang dikumpulkan oleh
institut tersebut, kata wakil direktur Herawati Sudoyo.