SWARAKYAT.COM - Komisi III DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (23/9/2020).
Sidak tersebut terkait kaburnya narapidana bernama Cai
Changpan yang merupakan bandar narkoba asal China.
“Paling tidak perlu ditelusuri tentang keterlibatan yang ada
di lapas ini dan apakah juga melibatkan jaringan-jaringan mafia dan bandar
narkoba yang ada diluar dengan memanfaatkan oknum-oknum yang ada di lapas untuk
bekerja sama dan memberikan bantuan,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Sarif
Sudding, Rabu (23/9/2020).
Sarif menjelaskan, pihaknya melihat dari sisi kedalaman Cai
Changpan menggali lubang dari kamar lapasnya ke bawah sekitar 3 meter dengan
diameter 1 sampai 2 meter dan jarak keluar 25 sampai 30 meter.
“Galian ini sungguh sangat aneh, bekas galian tidak ada,
tanahnya tidak ada, ini jadi pertanyaan kita semua.”
“Kalau hanya dilakukan 1 sampai 2orang paling tidak 1 sampai
2 bulan dengan kedalaman 3 meter diameter segitu,” katanya.
Sarif meminta, agar para terpidana mati narkoba ini di
pindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilalap, Jawa Tengah.
Hal itu, kata Sarif, agar tidak terulang lagi kejadian
seperti ini.
“Kalau tidak ada oknum di dalam yang memberikan informasi
pada yang bersangkutan (Cai Ji Fan), mana mungkin orang ini bisa melakukan
penggalian dan mengetahui berapa jarak dan pas di got arus keluar itu,” jelasnya.
Selain itu, ia menyetujui adanya penambahan sipir di Lapas.
Sebab, di Lapas Kelas I Tangerang jumlah tahanan kurang lebih 2 ribu narapidana
sementara untuk pegawai lapasnya hanya 80 petugas.
“Semua lembaga pemasyarakatan begitu dengan over kapasitas
dengan jumlah sipir yang minim ya hampir semua tidak hanya di Tangerang dan ini
yang kedepannya harus diperbaiki sistem penjagaan tahanan yang dilakukan oleh
para sipir,” katanya.