SWARAKYAT.COM - Pernyataan Jokowi dalam penanganan wabah covid-19 dinilai plin plan... kemarin ngomong apa, sekarang bilang apa...
Hal ini menjadi sorotan tenaga kesehatan.
"Astagfirullah, kemarin ngomong apa hari ini beda lagi,
baru kemarin bilang kesehatan menjadi fokus utama," kata Dr.Gunawan di
akun twitternya, Jumat (11/9/2020).
Seperti diketahui, beberapa hari lalu pada 7 September 2020,
Presiden Jokowi dalam pernyataan resminya menyebut dalam menangani pandemi maka
kesehatan adalah nomor satu, bukan ekonomi.
"Agar ekonomi kita baik, kesehatan harus baik. Ini artinya, fokus utama pemerintah dalam penanganan pandemi ialah kesehatan dan keselamatan masyarakat. Jangan sampai urusan kesehatan ini belum tertangani dengan baik, kita sudah me-restart ekonomi. Kesehatan tetap nomor satu," kata Presiden Joko Widodo di akun resmi twitternya, Senin, 7 September 2020.
LALU... pada Rabu, 9 September 2020, dengan melihat situasi
covid-19 yang makin menaik di DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan akhirnya
mengeluarkan kebijakan 'rem darurat' dengan kembali menerapkan PSBB total demi
mengutamakan keselamatan nyawa warganya.
NAMUN... kebijakan Gubernur Anies ini direspon negatif oleh
para Menteri Jokowi.
BAHKAN... Presiden Jokowi yang dulu mencanangkan penerapan
PSBB, kini mbulet lagi dengan istilah PSSM.. Pembatasan Sosial Skala Mikro.
Jokowi: Pembatasan Sosial Skala Mikro Lebih Efektif
Presiden Joko Widodo mendorong agar daerah lebih
mengedepankan untuk pembatasan secara mikro dan lingkup komunitas kecil
dibandingkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tingkat kabupaten atau
provinsi.
Jokowi menyatakan, sebaiknya sebelum melakukan PSBB di
tingkat provinsi atau kabupaten/kota harus dihitung secara matang dan
hati-hati.
"Sebab banyak aspek yang terkait misalnya kondisi
sosial dan ekonomi yang bisa terdampak akibat kebijakan tersebut," kata
Jokowi dalam pertemuan dengan para pemimpin redaksi media di Istana Bogor, Jawa
Barat, Kamis, 10 September 2020.
INILAH.. yang oleh dokter Gunawan 'kemarin ngomong apa hari
ini beda lagi'.