SWARAKYAT.COM - Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyayangkan keputusan Febri Diansyah yang memundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, Febri merupakan sosok pekerja baik selama menjabat
sebagai pegawai di lembaga antirusuah itu.
“Iya, tentu sangat disayangkan. Sebagai kawan saya
mengetahui bahwa mas Febri selama ini berkerja baik dan berdedikasi kepada
KPK,” ujar Novel melaui pesan singkatnya kepada Pojoksatu.id di Jakarta, Kamis
(24/9/2020).
Menurutnya, pengunduran tersebut dikarenakan Febri tak
sejalan lagi dengan cara kerja lembaga di bawah pimpinan Firli Bahuri itu.
Sebab, selama ini KPK dinilai tak memiliki taring lagi dalam
mengungkap kasus korupsi.
“Bila pemerintah tidak mendukung dan KPK tidak tampak
sungguh-sungguh untuk berantas korupsi maka orang-orang yang memilih jalan
untuk berjuang dalam rangka memberantas korupsi akan meninggalkan gelanggang
yang tidak ada harapan” pungkasnya.
Namun, lanjut Novel, hal tersebut dikembalikan lagi kepada
Permasalahan awal yaitu kesungguhan KPK dalam memberantas para koruptor.
“Tetapi kembali kepada permasalahan pokok yaitu kesungguhan
dalam pemberantasan korupsi dari pemerintah dan KPK,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah pamit.
Pengunduran diri itu tertuang dalam surat pengunduran diri
yang diajukan kepada pimpinan, sekjen dan Kabiro SDM tertanggal 18 September
2020.
Dikonfirmasi, hal itu dibenarkan Plt Jurubicara KPK Ali
Fikir.
“Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat
pengunduran diri yang bersangkutan,” ujarnya, Kamis (24/9/2020).
Akan tetapi, Ali mengaku, pihaknya tak mengetahui persis
alasan pengunduran diri yagg bersangkutan.
“Sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya,”
sambungnya.
Sementara, Febri Diansyah yang dihubungi wartawan tak
memberikan alasan pengunduran dirinya.
“Dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit,”
singkatnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, alasan mundurnya Febri
Diansyah itu lantaran ia merasakan perubahan besar di lembaga antirasuah
tersebut.