SWARAKYAT.COM - Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) melaporkan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani ke Bareskrim Polri. Laporan ini dibuat buntut pernyataan Puan yang menyentil warga Sumatera Barat.
“Hari ini pada hari Jumat 4 September melaporkan saudari
Puan Maharani yang mana dia Ketua DPR RI pada kesempatan yang lampau telah
menghina masyarakat Sumatera Barat,” kata Ketua PPMM, David di Bareskrim Polri,
Jakarta, Jumat (4/9).
David menjelaskan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti
yang diserahkan kepada Bareskrim. Salah satunya yakni video Puan yang dianggap
menyinggung warga Sumatera Barat.
“Kita ada flashdisk yang mana rekaman dari suara Bu Puan di
menit-menit tiga menit, kita bawa suara dari Youtube, yang kedua screenshot
media online terkait perkataanya kalimat semoga itu dan beberapa lampiran
lampiran lainnya,” imbuhnya.
Dalam laporan ini, PPMM menjerat Puan dengan beberapa pasal.
Yakni terkait pencemaran nama baik, hingga pelanggaran Informasi Transaksi
Elektronik (ITE).
“Kita sudah mereview pasal-pasal yang akan kita (sangkakan,
diantaranya pasal) 310, 311, 27 ayat 3 UU ITE dan pasal 14,15 KUHP nomor 1
tahun 1946. Itu yang akan kita ajukan ke Bareskrim terkait laporan ini,” jelas
David.
Ditemui usai keluar ruang laporan, David menyebut laporan
kepada Puan ditolak penyidik. “Secara kesimpulan laporan kita tidak memenuhi
unsur. Laporan tidak diterima karena tidak memenuhi unsur,” tandasnya.
Sebelumnya, Puan Maharani menyentil masyarakat Sumatera
Barat (Sumbar). Dia berharap masyarakat Sumbar mendukung negara pancasila.
“Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi mendukung negara Pancasila,” ujar Puan
saat pengumuman kepala daerah gelombang V secara virtual, Rabu (2/9).
Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan
dimaksud pernyataan Puan Maharani. Menurut Hasto, Pancasila harus dibumikan di
seluruh nusantara. Tidak hanya terkhusus di Sumbar.
“Yang dimaksudkan Mbak Puan mengingatkan bagaimana Pancasila
dibumikan. Tidak hanya di Sumatera Barat, tetapi di Jawa Timur, di seluruh
wilayah Republik Indonesia, Pancasila harus dibumikan,” kata Hasto.
Pembumian Pancasila di Sumatera Barat harus menyentuh
kepada seluruh kehidupan di masyarakat Minang tersebut. “Jadi yang dimaksudkan
pembumian Pancasila di Sumatera Barat itu lebih pada aspek kebudayaan,
nasionalisme, dan menyentuh seluruh hal-hal di dalam kehidupan bermasyarakat
berbangsa dan bernegara,” ungkapnya. (*)