SWARAKYAT.COM - Koalisi Masyarakat Pemberian Korupsi
Indonesia (Kompak Indonesia) kembali menggelar aksi di depan gedung KPK, Rabu
(21/10/2020).
Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi tersebut digelar pada
pukul 13.00 dengan jumlah ada sekitaran 100 massa.
Dalam aksi tersebut, peserta aksi mendesak Firli Bahuri
untuk memeriksa para mafia Blok Migas Jatinegara, Bekasi.
Menurutnya, ada sejumlah nama yang diduga terlibat dalam
penyimpangan dana atau korupsi tambang minyak yang di bawah naungan
Pemerintahan Bekasi itu.
“KPK segera memanggil dan memeriksa Saudara Izman A. Bursman
(Managing Director Foster Oil & Energy Pte. Ltd,” teriak orator di atas
mobil komando aksi.
Selain itu, Dhan Akbar Siregar (Mantan GM KSO) atas dugaan
kuat korupsi atas penyimpangan dana KSO (PD. Migas) Kota Bekasi dalam
pengelolaan keuangan Lapangan Migas Jatinegara.
Lembaga antirusah itu juga diminta untuk memeriksa nama
Muhamed Riza Chalid Cresswell International Ltd karena diduga kuat berperan
besar dalam penyimpangan dana korupsi dana Blok Migas Jatinegara.
“Segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat
dalam Joint Operation Agreement( JOA) yang merugikan negara dan bangsa
Indonesia khususnya masyarakat Kota Bekasi,” ungkapnya.
Dengan demikian, lanjut orasinya, tersaji jelas di hadapan
warga Bangsa Indonesia bahwa kekayaan alam bangsa ini dikuras habis oleh para
mafia migas dari perusahaan asing.
“Mengambil keuntungan besar tapi hutang justeru dibebankan
kepada pemerintah Kota Bekasi. Ini Sungguh sangat memprihatinkan! Tak perlu
menyoroti jauh-jauh di daerah lainnya,” tegasnya.
Ia mengatakan, kejadian dan peristiwa ini terjadi persis di
samping ibukota negara, Kerugian negara akan terus terjadi dan tak berunjung
jika dibiarkan.
“Kesejahteraan masyarakat tak pernah bisa ditingkatkan bila
tidak segera dihentikan,” katanya.
“Watak, karakter perusahaan asing dan perilaku tidak terpuji
para mafia migas yang terlibat di dalamnya tidak bisa dibiarkan untuk selalu
saja mengeruk sumber daya alam bangsa ini hanya untuk kepentingan diri dan
kelompoknya,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Foster Oil & Energy Pte.Ltd adalah sebuah perusahaan migas yang terdaftar dan berbadan hukum di Singapura yang ikut terlibat mengelola Lapangan Gas Jatinegara di Pemkot Bekasi, Jabar. [Democrazy/pjst]