SWARAKYAT.COM - Kepala Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan
Mulia Kedoya, Susan J Zulkifli mengatakan, saat ini petugas masih mencari
keberadaan E, pasien Covid-19.
Pemilik sebuah panti pijat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat,
itu loncat dari ambulan yang membawanya menuju Wisma Atlet.
Saat kabur dari ambulan, E membaur bersama massa pendemo
aksi yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober lalu.
"Sampai saat ini kami masih mencari keberadaan E. Dia
meloncat dari ambulans dan berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta
Kerja," ujar Susan di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (21/10/2020).
Sebelumnya diketahui, E merupakan pemilik dari panti pijat
Wijaya yang digerebek aparat lantaran tetap beroperasi selama Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB).
Susan mengatakan, E ketahuan positif Covid-19 berdasarkan
hasil swab test yang digelar setelah penggerebekan.
Setidaknya ada 11 perempuan diamankan aparat dan diboyong ke
Panti Sosial Bina Karya Wanita.
Selain E, mereka yang dibawa adalah terapis pijat di lokasi
tersebut.
Delapan orang kemudian dinyatakan positif Covid-19, dan satu
diantara kasus positif diketahui komorbid HIV/AIDS.
E dan tujuh karyawannya yang terpapar Covid-19 kemudian
dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani isolasi.
Namun di tengah perjalanan, ambulan yang membawa mereka
terjebak macet akibat massa pedemo di kawasan Sawah Besar.
E yang duduk di pinggir baris kedua nekat membuka pintu dan
langsung melarikan diri mendekati massa aksi, agar tidak terkejar oleh petugas
ambulan.
Saat ini, Susan mengatakan panti sosial telah melaporkan
kejadian tersebut ke pihak berwenang.
Sementara itu, beberapa perempuan lainnya telah menjalani
isolasi di Wisma Atlet Kemayoran dan dinyatakan sembuh sepekan kemudian.
Sedangkan seorang perempuan berinisial S (20) dengan
komorbid HIV/AIDS dipisahkan ke Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit.
Proses pemulangan mereka menuju Panti Sosial Bina Karya
Wanita Harapan Mulia menggunakan mobil milik Dinas Sosial dan dikawal anggota
TNI-Polri agar tak terulang kejadian serupa.
"Yang di RSKD Duren Sawit juga sudah sembuh dari
Covid-19, tapi harus mendapat perawatan HIV yang diidapnya," kata Susan.
Ia menyampaikan, para wanita tersebut harus menjalani
pembinaan di panti sosial tersebut minimal satu tahun.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 pekan lalu sebanyak 123
mahasiswa yang mengikuti aksi tolak UU Cipta Kerja pada 8 Oktober lalu reaktif
Covid-19.
Satgas meminta pihak universitas untuk memfasilitasi mahasiswanya yang mengikuti aksi tersebut. [Democrazy/suara]