SWARAKYAT.COM - Ribuan mahasiswa berkumpul di depan kompleks Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng di Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (7/10/2020). Mereka datang untuk menyuarakan aspirasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan melalui aksi demo di depan Kantor DPRD Jateng.
Pantuan Semarangpos.com, ribuan mahasiswa tersebut tiba di depan Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Jateng sekitar pukul 10.00 WIB.
Meski demikian, hingga pukul 12.00 WIB, massa urung
menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Jateng. Mereka masih menunggu kelompok
lain dari serikat pekerja yang akan bergabung.
Sekitar pukul 12.15 WIB, kelompok mahasiswa mulai bergerak.
Mereka berusaha masuk ke lingkungan Pemprov Jateng. Meski demikian, upaya massa
terhalang gerbang dan penjagaan aparat kepolisian.
Marah karena terhalang gerbang, massa yang demo pun nekat
mendobrak pintu gerbang Kantor DPRD Jateng hingga roboh.
Aksi itu pun sempat membuat seorang aparat Polrestabes Kota Semarang terluka. Ia tertimpa pintu gerbang yang terbuat dari besi.
Seusai menjebol gerbang, massa pun berhenti. Mereka urung masuk ke lingkungan kompleks DPRD dan Pemprov Jateng itu.
Seorang koordinator aksi demo di depan kantor DPRD Jateng
mengatakan pihaknya tidak akan melakukan aksi anarkistis. Massa hanya ingin
melakukan audensi untuk menyampaikan tuntutan menolak UU Omnibus Law Cipta
Kerja.
"Kami menuntut audensi terbuka saja. Minta perwakilan
DPR turun. Kami enggak percaya apa yang kami sampaikan bisa disampaikan
bapak-bapak ke pusat," ujar koordinator aksi ke aparat kepolisian.
Massa pun akhirnya ditemui Wakil Baleg DPRD Jateng, Bambang
Eko Purnomo. Eko mengatakan pihaknya juga tidak setuju dengan Omnibus Law Cipta
Kerja.
Meski demikian, pihaknya tidak mau massa melakukan aksi
anarkistis dan siap menampung aspirasi mereka.
"Partai saya juga tidak setuju. Bahkan saat rapat
kemarin walk out. Tapi, saya minta adik-adik mahasiswa untuk tidak
anarkistis," ujarnya. []