SWARAKYAT.COM - Langkah DPR dan Pemerintah yang mengesahkan RUU Cipta Kerja dipertanyakan banyak pihak.
Pasalnya, RUU sapu jagat itu dibahas dan disahkan dalam
tempo yang cukup singkat dan terkesan terburu-buru.
Padahal rencananya, RUU tersebut akan disahkan pada Kamis
(8/10) mendatang.
Akan tetapi, DPR dan Pemerintah justru mengesahkannya tiga
hari lebih awal.
“Langkah mempercepat rapat paripurna mengindikasikan tidak
didengarnya aspirasi rakyat kecil terkait UU Cipta Kerja,” ujar Wakil Ketua MPR
RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan, Senin (5/10/2020) malam.
Ia menyebut, langkah mempercepat pengesahan ini bisa menjadi
preseden buruk bagi DPR.
Apalagi, langkah ini muncul setelah marak pemberitaan
rencana aksi demo buruh menolak pengesahan RUU Cipta Kerja.
“Hal ini akan semakin menurunkan bahkan mematikan
kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR RI,” sesal dia.
Politisi asal Palopo ini menambahkan, seharusnya pelaksanaan sidang paripurna tidak dipercepat.
Apalagi dengan alasan yang tidak dapat diterima bahkan
terkesan mengada-ada.
Karena itu, Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini
menyatakan penolakannya atas pengesahan UU Cipta Kerja.
Seban, Syarief menilai, UU tersebut sangat merugikan
masyarakat dan tidak berpihak kepada kaum buruh serta masyarakat kecil.
“Hilangnya sanksi pidana bagi perusahaan nakal, semakin
kecilnya UMR, dan tidak adanya jaminan uang pesangon menjadi alasan kami
menolak dengan tegas RUU ini,” ungkap Syarief.
Dia juga menilai, UU Cipta Kerja itu hanya akan menimbulkan
masalah baru di tengah Pandemi Covid-19.
Seperti menyebabkan karyawan kontrak susah diangkat menjadi
karyawan tetap. Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) akan semakin besar.
“PHK akan semakin dipermudah. Serta hilangnya jaminan sosial
bagi buruh, khususnya jaminan kesehatan dan jaminan pensiun,” tegas Syarief.
Eks Menkop UMKM ini memandang, langkah DPR mempercepat
sidang persetujuan UU Cipta Kerja menunjukkan arogansi pemerintah dan DPR RI.
“Kami dari Partai Demokrat tidak akan ambil bagian dalam
langkah Pemerintah dan DPR RI yang arogan, tendensius, dan terlalu terobsesi
kepada RUU yang jelas-jelas merugikan rakyat Indonesia,” tandasnya.