SWARAKYAT.COM - Massa dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang melakukan aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja tak bisa mendekat ke depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Para pendemo akhirnya mengalihkan haluan ke depan Balai Kota
DKI Jakarta.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa awalnya bergerak dari
titik di sekitar depan gedung Kementerian Pariwisata ke arah depan Istana
seusai polisi membuka blokade kawat berduri.
Namun sesampainya di depan gedung Kementerian Perhubungan
massa tertahan. Polisi kembali menerapkan blokade.
"Berhenti-berhenti ada apa lagi ini, kami ditahan kok ditutup lagi pak polisi," kata salah satu orator dari atas mobil komando di lokasi, Senin (12/10/2020).
Massa pun mempertanyakan kembali mengapa masih tidak boleh
diperkenankan menggelar aksi di depan Istana. Massa buruh menyebut hanya ingin
mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang (Perppu).
Setelah hampir 20 menit massa buruh malah memutuskan untuk
putar balik dan membubarkan diri. Massa mengancam akan datang dengan jumlah
yang lebih banyak.
"Setidaknya Jokowi sudah tahu kita aksi di sini. Aksi ini
kita lakukan sampai tanggal 16 (Oktober) kita susun. Nanti kita akan datang
dari Utara, Selatan, Barat, Timur kita kepung Istana!" tegas orator.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto,
mengatakan, area depan Istana Kepresidenan tetap steril dari adanya aksi demo.
Massa hanya bisa menggelar aksi di sampai di depan Gedung Kementerian
Pariwisata hingga Polhukam saja.
"Untuk di depan istana untuk saat ini kita close paling
batasnya hanya sampai sini saja karena situasinya saat ini kan masih belum
tentu termasuk besok-besok kita akan sekat di sini," kata Heru di lokasi.
Adapun massa buruh dikabarkan bergerak ke depan Balai Kota
DKI Jakarta. Berdasarkan pantauan Suara.com di depan Balai kota sudah dipasangi
kawat berduri, sejumlah personel kepolisian dan TNI pun tampak disiagakan.
Sebelumnya, Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat
Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) akan menggelar aksi unjuk rasa menolak UU
Omnibus Law Cipta Kerja hari ini di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin
(12/10/2020).
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia
(KSBSI), Elly Rosita, mengatakan, aksi ini akan digelar mulai pukul 11.00 WIB.
Menurutnya, aksi ini akan diikuti sekitar 2.000 buruh.
"Kami sudah kirim pemberitahuan. Aksi hari ini jadi
sekitar jam 11," kata Elly, Senin (12/10).
Sementara itu, Elly menjelaskan, bahwa pihaknya menggelar
aksi unjuk rasa lantaran merasa aspirasinya atau tuntutannya tidak diakomodir
oleh DPR RI dan Pemerintah. Menurutnya, ada 4 hak dasar buruh yang terdegradasi
dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Pertama, yakni sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)
tanpa batas. Kedua, outsourcing dipeluas tanpa batas jenis usaha, Ketiga, upah
dan pengupahan diturunkan, Keempat, besar pesangon diturunkan.
Menurut Elly, aksi ini rencananya akan digelar secara
berturut-turut dimulai hari ini 12 Oktober hingga 16 Oktober. Tak hanya di
Jakarta, aksi tersebut juga akan digelar di 32 provinsi.
"Kenapa ke istana karena pak Presiden yang akan
menandatangani (pengesahan UU Omnibus). Karena presidenlah yang dapat
menerbitkan Perppu ketika tuntutan menolak UU dipenuhi," tuturnya. (*)