SWARAKYAT.COM - Polisi menetapkan dua anggota klub motor gede (moge) Harley Owners Group Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) sebagai tersangka pengeroyok 2 prajurit Kodim 0304/Agam. Dua tersangka ditahan di rutan Polres Bukittinggi.
"Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49) dan B (18).
Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP. Dan terhadap pelaku keroyok sudah
dilakukan penahanan di rutan polres," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody
Prawiranegara, saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10/2020).
Diketahui, MS (49) adalah wiraswasta yang berdomisili di
Padang, Sumbar. Sedangkan B (18) merupakan pelajar/mahasiswa yang berdomisili
di Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Dalam foto yang beredar, tampak keduanya diperiksa petugas
Polres Bukittinggi hingga akhirnya ditempatkan di salah satu ruang tahanan.
Terlihat keduanya mengenakan kaus berwarna hijau tua.
Sejumlah anggota klub motor tersebut sempat menyampaikan
minta maaf atas insiden pengeroyokan tersebut. Namun polisi menetapkan keduanya
sebagai tersangka setelah menemukan bukti-bukti.
"Pelaku yang sudah pasti terbukti melakukan tindak
pidana 170 (KUHP tentang pengeroyokan) sesuai alat bukti dan keterangan
saksi," kata AKBP Dody.
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (30/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Kasus bermula saat dua anggota TNI berpangkat serda menepikan kendaraan mereka saat konvoi moge melintas. Ternyata ada rombongan konvoi yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor dua prajurit TNI keluar dari bahu jalan.
Singkat cerita, terjadi cekcok mulut saat prajurit TNI
menyetop dan menanyakan maksud konvoi moge itu memotong jalannya. Akhirnya
terjadi pemukulan terhadap dua anggota intel Kodim 0304/Agam.
Atas peristiwa ini, HOG SBC mengakui ada kekeliruan atas
insiden pengeroyokan yang mengakibatkan dua prajurit TNI tersebut luka-luka.
HOG SBC juga menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan menghormati proses
hukum oleh kepolisian.
"Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia
atas terjadinya kegaduhan atas kejadian tersebut. Kedua, Kami atas nama HOG
SBC, memohon maaf kepada seluruh korban pemukulan yang dilakukan oleh anggota
HOG SBC. Ketiga, kami memohon maaf kepada pihak seluruh anggota TNI khususnya
Kodim setempat dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat
khususnya Kabupaten Bukittinggi," kata Public Relations HOG SBC Epriyanto
dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (31/10).
Kasus ini mencuat setelah video yang menunjukkan 2 prajurit
TNI jadi korban pengeroyokan rombongan klub Harley-Davidson viral di medsos. Di
dalam video, terlihat pengeroyokan terjadi di sebuah halaman ruko.
Awalnya, terjadi cekcok mulut saat prajurit TNI menyetop dan
menanyakan maksud konvoi moge itu memotong jalannya. Akhirnya terjadi pemukulan
terhadap kedua prajurit TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang berjaket
kulit dan celana jins mengeroyok prajurit TNI yang berpakaian bebas. Polisi
yang ada di lokasi sempat melerai, tapi oknum anggota moge tetap menyerang
prajurit TNI yang sudah dalam posisi tertidur meringkuk.
30/10/2020 🕠16.40 WIB terjadi Pemukulan Anggota TNI Unit Intel Kodim 0304/ Agam o/ Rombongan Motor Harley Davidson🤬
— 𝚍𝚎𝚖𝚘𝙲𝚁𝙰𝚉𝚈ⒾⒹ (@demoSoCRAZY) October 30, 2020
Saat dipukuli, Serda Yusuf & Serda Mistari sdh sampaikan bhw mrk Anggota TNI, tp tdk didengar & diancam akan ditembak
cc: @Puspen_TNI
No🚫materai 6000 ya Pa.‼️ pic.twitter.com/2zIais8DjD