SWARAKYAT.COM - Dua anggota TNI, Serda M Yusuf dan Serda Mistari yang menjadi korban pengeroyokan rombongan pengendara moge (motor gede) akan diperiksa oleh POM TNI.
Keduanya akan dimintai keterangan terkait penyebab pengeroyokan yang dilakukan oleh anggota klub moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) saat konvoi di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Rencana pemeriksaan terhadap erda M Yusuf dan Serda Mistari
disampaikan oleh Komandan Puspom TNI AD, Letjen Dodik Widjanarko dalam
keterangan tertulisnya, Sabtu (31/10/2020).
“Terhadap kedua orang anggota TNI akan dimintakan keterangan
oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) Bukittinggi, Denpom Sumatera Barat,”
ujar Letjen Dodik Widjanarko.
Diketahui, peristiwa pengeroyokan berawal saat Serda Yusuf
dan Serda Mistari menghentikan sejumlah anggota HOG SBC yang tertinggal rombongan
konvoi.
Hal itu dilakukan keduanya lantaran rombongan pengendara
moge bertindak arogan dengan memain-mainkan gas mogenya.
Bahkan sepeda motor Serda Yusuf dan Serda Mistari yang sudah
menepi, sampai terpaksa keluar hingga bahu jalan akibat beberapa anggota klub
itu yang berusaha mengejar rombongan konvoi.
Meski begitu, Letjen Dodik menyebut keduanya tetap akan
diperiksa. Bahkan, kedua korban akan diproses jika terbukti melanggar aturan.
“Bila ada pelanggaran hukumnya akan diproses sesuai aturan
hukum,” kata Letjen Dodik.
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus
pengeroyokan Serda Yusuf dan Serda Mistari. Kedua tersangka berinisial MS (49)
dan B (18).
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan
tersangka MS membanting korban. Sedangkan tersangka BS menendang korban.
“Ada 2 orang yang saat ini sudah kami tahan, satu inisial MS
yang membanting korban dan inisial B yang menendang korban,” kata Dody.