SWARAKYAT.COM - Sekretaris Umum dan Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman, SH, mengklaim bahwa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia. Habib Rizieq, katanya, tidak memiliki masalah di Arab Saudi, dan selama ini yang menghambatnya karena informasi palsu dari sejumlah pihak.
"Tentu, sebagai sebuah entity politik, otoritas Saudi
itu berhak untuk melakukan investigasi (terhadap informasi-informasi itu). Nah,
selama dalam proses investigasi itulah Habib Rizieq, untuk sementara tidak
diperkenankan keluar. Sebetulnya itu saja masalahnya," kata Munarman,
dalam video yang diunggah akun Youtube FRONT TV pada 17 Oktober 2020.
Habib Rizieq, menurut Munarman, telah melakukan sejumlah
upaya klarifikasi atas informasi palsu yang dituduhkan kepadanya. Habib Rizieq
juga memiliki dokumen SP3 (Surat Penghentian Kasus) dari Polda Metro Jaya dan
Polda Jawa Barat atas sejumlah kasus yang menimpanya.
"Tadinya informasi yang dimasukkan ke otoritas Saudi
bahwa Habib Rizieq ini adalah masuk dalam daftar pencarian orang, Habib Rizieq
terlibat masalah hukum; ternyata Habib Rizieq bisa membuktikan bahwa dirinya
sudah tidak ada lagi persoalan hukum, dengan bukti ada dua SP3, dari Polda
Metro Jaya dan SP3 dari Polda Jawa Barat," ujar Munarman.
Selain SP3, Habib Rizieq juga memiliki sejumlah dokumen lain
yang ada kaitannya dengan pihak-pihak yang berhubungan dengannya. Dokumen ini
rahasia.
"Habib Rizieq memiliki beberapa dokumen lain yang ini
sementara belum kita buka—dokumen rahasia, ya. Dokumen rahasia dengan
pihak-pihak yang selama ini berhubungan dengan Habib Rizieq," katanya.
Nah setelah Habib Rizieq berhasil mengklarifikasi dengan
bukti-bukti, akhirnya pihak Saudi mencabut cekal terhadap Habib Rizieq.
Munarman menegaskan dalam proses kepulangan Habib Rizieq ini
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi tidak berperan membantu. Justru
KBRI dinilai mempersulit kepulangan Habib Rizieq.
"Jadi dia (KBRI) sebetulnya tidak tahu menahu. Baru
belakangan dia sok tahu. Nah, kemudian Habib Rizieq berhasil melakukan
klarifikasi, dan itulah yang membuat kemudian Habib Rizieq cekalnya dinyatakan
dicabut, karena tidak lagi dicekal, kemudian overstay-nya juga dihapuskan. Ya,
tinggal sekarang ini proses administrasi saja," ujarnya.
Setelah proses administrasi selesai, Habib Rizieq dapat
pulang kapan saja.
"Untuk supaya di bandara Habib Rizieq bisa keluar tentu
dibutuhkan dokumen yang dikeluarkan oleh otoritas Saudi. Nah sekarang Habib
Rizieq sedang menyelesaikan dokumen adminstrasi itu. Semua surat dokumen itu
dari otoritas Saudi, tidak ada kaitan dengan Kedubes RI di Saudi."
"Jadi, Habib Rizieq bisa pulang kapan saja ketika
dokumen sudah selesai," katanya.
Selengkapnya video: