SWARAKYAT.COM - Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria, Muhammad Basmi, yang diduga menghina Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, di akun Facebook-nya. Pihak KSP mengingatkan media sosial jangan menjadi sarana untuk mencaci maki.
"Kita sebagai warga negara, kita harus mematuhi hukum
dan menghormati media sosial ini jangan jadikan sebagai tempat untuk mencaci
maki, nggak boleh menghina. Media sosial ini harus dijadikan sebagai tempat
pemahaman yang baik, edukasi yang baik, memberikan edukasi untuk lebih terarah
dan mendapatkan nilai positif. Jangan sampai media sosial ini menjadi ruang
caci maki, harus dieskpresikan untuk nilai positif," kata Tenaga Ahli
Utama KSP Ade Irfan Pulungan, Minggu (18/10/2020).
Ade mengatakan aturan memang harus ditegakkan jika ada
seseorang yang melakukan tindak pidana. Menurut dia, aturan harus diterapkan
secara objektif.
***
Dalih KSP penghina Moeldoko ditangkap karena medsos bukan
tempat caci maki, justru dipersoalkan oleh warganet, karena banyak pendukung
rezim yang melakukan penghinaan dan caci maki aman-aman saja.
"Alasan penangkapan pembully Moeldoko di FB katanya
medsos bukan tempat caci maki. Lha, trus Dewi Tanjung and the gank yang bukan
hanya sering caci maki tapi sering juga fitnah, kenapa gak ditangkap?"
sergah @HisyamMochtar.
Bagaimana dengan Ade Armando yang menghina Anies Baswedan?
Bagaimana dengan Denny Siregar yang menghina santri? Bagaimana dengan yang
terus menerus menghina mencaci maki Habib Rizieq? Kenapa mereka bebas?
Kalau mau menegakkan hukum.. berlakukanlah secara adil
kepada semua.
Alasan penangkapan pembully Moeldoko di FB katanya medsos bukan tempat caci maki.
— Hisyam Mochtar (@HisyamMochtar) October 19, 2020
Lha, trus Dewi Tanjung and the gank yang bukan hanya sering caci maki tapi sering juga fitnah, kenapa gak ditangkap?