SWARAKYAT.COM - Polda Metro Jaya sudah mengantongi penggerak massa pelajar dalam aksi rusuh penolakan Omnibus Law Cipta Kerja pada pada Kamis (8/10) dan Selasa (13/10).
Namun, identitas dalang penggerak massa itu belum bisa dibeberkan lantaran hal tersebut merupakan aturan proses penyelidikan.
Demikian disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana
Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020).
“Penggerak pelajar ataupun dari SMK, SMP, bahkan sampai SD
ada beberapa yang sudah kami identifikasi,” kata Nana.
Jendral bintang dua itu juga mengungkapkan, kini pihaknya
tengah memburu terduga penggerak massa pelajar yang melakukan aksi rusuh saat
penolakan Omnibus Law.
“Saat ini penggerak (aksi rusuh), kita kejar terhadap penggerak aksi rusuh,” ujarnya.
Seperti diketahui, sejumlah massa melakukan aksi demonstrasi
diberbagai wilayah di Indonesia. Pemicu aksi demonstrasi ini yakni RUU Cipta
Kerja yang sudah disahkan oleh DPR.
Mereka juga melakukan aksi di kota-kota besar seperti
Bandung, Solo, hingga Surabaya sejak Senin (5/10/2020).
Namun puncaknya, aksi itu terjadi pada Kamis (8/10).
Hingga malam hari, massa semakin anarkis dengan melakukan
perusakan hingga pembakaran sarana dan prasarana umum.
Dari aksi tanggal 8 Oktober 2020. Polisi mengamankan 1.192
perusuh demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Sedangkan kerusuhan demo pada Selasa, 13 Oktober 2020,
polisi mengamankan 1.377 orang. Ribuan orang yang ditangkap itu mayoritas
pelajar.