SWARAKYAT.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyesalkan pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Menurut AHY, RUU yang sejak awal kemunculannya sudah menuai
penolakan itu dinilai tak ada urgensinya.
Semestinya, dalam kondisi seperti ini, semua pihak memilih fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Demikian disampaikan AHY melalui keterangan tertulisnya,
Senin (5/10/2020) malam.
“RUU Ciptaker juga sangat dipaksakan, berat sebelah, dan
banyak pasal yang merugikan kaum buruh dan pekerja kita yang jumlahnya besar
sekali,” ujarnya.
Ia meyakini, pengesahan ini akan membuat perubahan ekonomi
di Indonesia.
“RUU tersebut juga berbahaya. Nampak sekali bahwa ekonomi
Pancasila akan bergeser menjadi terlalu kapitalistik dan neo-liberalistik,”
sambungnya.
AHY juga tak yakin RUU Cipta Kerja itu akan menciptakan
lapagan kerja secara luas.
Sebaliknya, RUU sapu jagat itu malah berpotensi menciptakan
banyak sekali permasalahan lainnya.
Untuk itu, ia mengingatkan tentang apa yang pernah dia
sampaikan dalam pidato politiknya beberapa waktu lalu.
Bahwa Partai Demokrat harus berkoalisi dengan rakyat,
terutama dengan rakyat kecil.
“Termasuk kaum buruh, pekerja yang hari ini paling terdampak
oleh krisis pandemi dan ekonomi,” tegasnya.
Karena itu, AHY menekankan kepada seluruh pengurus dan kader Partai Demokrat untuk terus berjuang bersama masyarakat.
“Harapan rakyat, perjuangan Demokrat,” ujar AHY.
AHY juga mengajak seluruh lapisan dan elemen masyarakat,
utamanya kaum buruh dan pekerja yang akan terkena dampak RUU Cipta Kerja ini.
“Untuk berjuang bersama-sama, untuk selalu bersuara dan
tetap menegakkan nilai-nilai keadilan,” ajaknya.
“No one is left behind. Bersama kita kuat, bersatu kita
bangkit. Tuhan Bersama Kita,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam rapat paripurna pengesahan RUU Cipta
Kerja tersebut, Fraksi PD memutuskan walk out.
Benny K Harman menyatakan, keputusan tersebut diambil lantaran alasan teknis dan substantif.
Ia menyatakan, dalam mekanisme musyawarah seharusnya
dilakukan jika semua anggota fraksi setuju.
Jika ada yang tidak setuju, maka harus dilakukan lobi untuk
menyamakan pandangan.
“Kalau lobi tidak dicapai hasilnya dilanjutkan dengan
voting. (tapi) Ini juga tidak dikasih, jadi pimpinan sewenang-wenang,” katanya.
Menurutnya, hal itu terjadi lantaran pimpinan sidang tidak
memberikan kesempatan kepada Fraksi PD menyampaikan pandangan.
“Jadi, karena pimpinan sewenang-wenang tidak memberi
kesempatan kami menyampaikan pandangan, maka kami mengambil sikap walk out,”
ujarnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, enam fraksi menyepakati
Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi UU.
Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujui pengesahan UU Cipta
Kerja dengan catatan.
Sedangkan Fraksi Demokrat dan PKS tegas menolak.