SWARAKYAT.COM - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo, mengaku tidak takut jika ditangkap Polri, seperti sejumlah anggotanya yang dijerat Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pasalnya Gatot memandang, dirinya yang pernah menjabat sebagai Panglima TNI harus menjaga marwah dan sumpah prajurit yang membela rakyat dan kebenaran.
“Jadi saya bukan sombong, tapi karena memang saya sebagai
mantan Panglima TNI, saya tidak boleh takut. Saya harus menjaga marwah
prajurit-prajuit TNI,” ujar Gatot dalam acara ILC yang digelar Selasa malam
(20/10).
Karena itu, saat melihat inisiator KAMI diborgol oleh
Polisi, seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur, dan Anton Permana, Gatot
memastikan dirinya tidak takut.
Justru dia memperingatkan pemerintah terkait penegakan
hukum. Di mana, hukum menurutnya adalah produk yang dibuat melalui proses
demokrasi yang tujuannya untuk memberikan batasan kewenangan bagi para stake
holder di pemerintahan.
“Saya hanya mengingatkan berdasarkan pasal 1 UUD 1945, bahwa
negara Indonesia adalah negara demokrasi dan negara hukum. Dan hukum dibuat
dengan cara demokrasi dan untuk sebagai pengatur dan pembatas kewenangan
penyelenggara negara,” ungkapnya.
“Di mana, penyelenggara negara harus mematuhi hukum ini,”
demikian Gatot Nurmantyo.