SWARAKYAT.COM - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali akan turun ke jalan pada Selasa (20/10) mendatang. Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja ini kembali dilakukan karena aspirasi yang mereka sampaikan dalam demonstrasi Jumat (16/10) lalu dinilai tidak digubris Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku pemegang kekuasaan tertinggi.
Dalam aksi unjuk rasa oleh BEM SI pada Jumat kemarin, Staf Khusus Presiden Aminuddin Maruf memang keluar istana untuk menemui pendemo. Namun, sosok stafsus milenial tersebut dianggap tidak cukup mewakili Presiden Jokowi. Massa aksi ingin Presiden Jokowi langsung memberi respons atas penolakan UU Cipta Kerja yang mereka sampaikan.
“Harapan (kami) bisa bertemu langsung dengan Presiden
Jokowi. Tapi yang menemui massa aksi bukan orang yang kami harapkan, melalui
stafsus milenial yang dirasa bukan representasi dari Presiden RI,” ujar
Koordinator Pusat Aliansi BEM se-Indonesia Remy Hastian dalam keterangannya,
Ahad (18/10).
Belum puasnya mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi ini
membuat BEM SI akan kembali melakukan aksi mendesak pencabutan UU Cipta Kerja
dan mengusung tagar mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR.
“Sekaligus bertepatan dengan satu tahun kerja Bapak
Jokowi-Maruf Amin. Aksi ini damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai
perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia,” kata Remy.
Sejumlah tuntutan yang masih akan diusung BEM SI dalam unjuk
rasa pekan depan, terutama mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) demi mencabut UU Ciptaker yang
terlanjut disahkan pada Senin (5/10) lalu.
Poin aspirasi kedua, mengecam tindakan pemerintah yang
berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU
Cipta Kerja. Ketiga, mengecam berbagai tindakan represif aparat terhadap
seluruh massa aksi.
Terakhir, mengajak mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk
terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut
dan dibatalkan.