Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir, mengatakan,
keduanya telah dicopot dari jabatannya terhitung tanggal 24 November 2020.
Seusai dicopot, keduanya langsung dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk
Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan lebih lanjut.
Pencopotan tersebut berdasar dari hasil audit Inspektorat
DKI Jakarta yang menilai keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi
arahan dan instruksi dari Gubernur. “Pencopotan ini berdasar dari hasil audit
inspektorat,” ujar Chaidir seperti dikutip dari CNN Indonesia,Sabtu
(28/11/2020).
Pencopotan tersebut berdasar dari hasil audit Inspektorat
DKI Jakarta yang menilai keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi
arahan dan instruksi dari Gubernur. “Pencopotan ini berdasar dari hasil audit
inspektorat,” ujar Chaidir seperti dikutip dari CNN Indonesia,Sabtu
(28/11/2020).