Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, prestasi
tersebut sudah diraih Pemprov DKI sebanyak tiga kali berturut-turut, yaitu
anugerah tahun 2018, 2019 dan 2020.
"Alhamdulillah, tiga tahun berturut-turut! Pemprov DKI
Jakarta kembali dinobatkan sebagai Pemda berkualifikasi Informatif oleh Komisi
Informasi Pusat Republik Indonesia pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
tahun 2020," tulis Anies di akun Instagram pribadinya, @aniesbaswedan,
Kamis (25/11/2020).
Anies menjelaskan, apresiasi dari KIP merupakan hasil kerja
seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat luas dalam menghasilkan
produk-produk keterbukaan nformasi publik yang transparan dan akuntabel.
"Ini sebuah prestasi yang harus disyukuri namun lebih
penting lagi dipertahankan dan ditingkatkan, dengan terus menghasilkan karya,
inovasi dan trobosan yang sesuai dengan tantangan kekinian," imbuh mantan
Menteri Pendidikan tersebut.
Salah satu produk keterbukaan informasi publik yang dimaksud
Anies adalah platform corona.jakarta.go.id dan aplikasi JAKI. Kedua platform
itu memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat terkait perkembangan
pandemi Covid-10 di DKI Jakarta.