Surat terbuka OC Kaligis tersebut beredar luas di Group WA
Inspirasi Malang Raya, dan sudah dilihat oleh ratusan anggotanya.
Kaligis menjelaskan, dari pernyataan Habib Riezieq, telah
terbukti sah dan meyakinakan bahwa dia benar – benar mempovokasi pengikutnya untuk melawan
Pemerintahan yang sah, dan gerakan
separatisnya makin menjadi, karena
Penguasa, atau penegak Hukum melakukan Pembiaran terhadap aksi provokasi Habib
Rizieq yang makin berani.
Provokasi adalah awal makar. Kaligis kemudian mencontohkan
dan membandingkan dengan provokasi yang dilakukan oleh Osama bin Laden.
Provokasi Osama: “We-with God’s help- call on every Muslim who believes in God
and wishes to be rewarded to comply with God’s order to kill the Americans and plunder their money wherever
and whenever they find it” (Provokasi Osama ini mengindroktinasi kaum Muslim
untuk membenci orang Amerika serta
mensahkan perampokan harta mereka.”)
Di era Orde Baru, sekitar tahun 1982, Kaligis sebagai seorang advokat, pernah
membela Adah Djaelani tokoh pergerakan Darul
Islam yang hendak membawa Indonesia menjadi Negara Islam di Indonesia.
Dijelaskan dalam suratnya oleh OC Kaligis bahwa Pesiden
Soeharto tegas, menyapu bersih
anasir-anasir yang hendak meruntuhkan NKRI. Peradilan atas Adah Djaelani berjalan
lancar. Tanpa adanya pengerahan massa
pendukung. Akhirnya semua anasir-anasir pemecah belah persatuan di habisin..
Provokasi serupa untuk meruntuhkan Pemerintahan sah Jokowi
kini dilancarkan oleh Habib Rizieq dengan menjustifikasi provokasinya sebagai
gerakan bela ulama, khususnya ulama besar
Habib Rizieq yang katanya
keturunan Nabi yang difitnah oleh Pemerintah Indonesia.
Atas Dasar itu Habib Rizieq mengajak umat Islam merapatkan
persatuan untuk melawan rezim Jokowi yang disebutnya sebagai rezim curang.
Apabila Provokasi itu dibiarkan berlangsung, maka menurut
teori terorisme, ucapan Provokasi tersebut akan menjelma menjadi tindakan teror, sehingga tujuan
mencapai kekacauan akan terjadi, yang dampaknya berlanjut kepada tindakan makar.
OC Kaligis juga mempertanyakan revolusi akhlak yang
digemakan oleh Rizieq . “Emangnya bangsa Indonesia ini sudah tidak berakhlak
sehingga harus ada revolusi akhlak,” kata Kaligis. Baca selengkapnya surat
terbuka OC kaligis yang ditujukan kepada Panglima TNI.
Sukamiskin Minggu 15 November 2020.
Hal. “Revolusi Habib
Rizieq* Adili Habib Rizieq.
Kepada yang terhormat
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Dengan Hormat.
Perkenankanlah saya
Prof.. Otto Conelis Kaligis, dalam hal ini bertindak dalam kedudukan
saya Selaku Praktisi dan Pengamat Hukum
menyampaikan himbauan kepada Bapak Panglima yang punya tugas utama
mempertahankan NKRI, untuk hal
berikut ini:
Di era Pemerintahan Bapak Presiden Soehato, disekitar tahun 1982, sebagai seorang advokat, saya pernah
membela Adah Djaelani tokoh pergerakan Darul
Islam yang hendak membawa Indonesia menjadi Negara Islam. Indonesia.
Disaat itu Bapak Pesiden Soeharto tegas, menyapu bersih
anasir anasir yang
hendak meruntuhkan NKRI.
Peradilan atas Adah Djaelani berjalan lancar. Tanpa adanya pengerahan massa pendukung. Akhirnya
semua anasir anasir pemecah belah persatuan di habisin..
Sepulangnya Ulama Habib Rizieq (yang konon dihormatinya
karena dia adalah seorang keturunan Nabi), bahkan sejak Habib
Rizieq. diluar negeri, saya telah turut menyaksikan provokasi
provokasi si Habib. Dia tidak mengakui Pemerintahan Jokowi- Ma’ruf,
menyebutnya sebagai Presiden ilegal,
mempovokasi kemungkinan timbulnya perang
saudara bila tentara
secara resistensi melakukan perlawanan, menyerukan dilakukannya revolusi
achlak (memangnya bangsa Indonesia sudah tidak lagi berachlak?), menyerukan
ganti Presiden/Pemerintahan, mencap Pemerintah sebagai rezim curang. Bermaksud
menjadikan NKRI yang berdasarkan Pancasila menjadi Indonesia sebagai
negara Syariah.
Dari pernyataan, pernyataan Habib Riezieq terbukti bahwa dia
benar – benar mempovokasi pengikutnya
untuk melawan Pemerintahan yang sah, dan
gerakan separatisnya makin menjadi,
karena Penguasa Hukum melakukan Pembiaran aksi
provokasi Habib yang makin
berani.
Provokasi adalah awal makar. Mungkin Bapak masih ingat
Provokasi Osama bin Laden.Provokasi Osama: “We-with God’s help- call on every
Muslim who believes in God and wishes to be rewarded to comply with God’s order
to kill the Americans and plunder their
money wherever and whenever they find it” Provokasi Osama ini mengindroktinasi
kaum Muslim untuk membenci orang Amerika serta
mensahkan perampokan harta mereka”
Provokasi serupa untuk meruntuhkan Pemerintahan sah Jokowi
kini dilancarkan oleh Habib Rizieq dengan menjustifikasi provokasinya sebagai
gerakan bela ulama, khususnya ulama besar
Habib Rizieq Yang katanya keturunan
Nabi yang difitnah oleh Pemerintah Indonesia. Atas Dasar itu Habib Rizieq
mengajak umat Islam merapatkan persatuan untuk melawan rezim Jokowi yang
disebutnya sebagai rezim curang.
Apabila Provokasi itu dibiarkan berlangsung, maka menurut
teori terorisme, ucapan Provokasi tersebut akan menjelma menjadi tindakan teror, sehingga tujuan
mencapai kekacauan akan terjadi, yang dampaknya berlanjut kepada tindakan makar.
Sebelum runtuhnya Twin Tower di New York, dikenal dengan
peristiwa 11 September 2001 semua
Provokasi kelompok terorisme dibenarkan di bawah naungan kebebasan
berbicara. Hanya tindakan nyata yang
dihukum. Setelah runtuhnya twin Tower di New York, Badan Intelijen Amerika mulai merobah sikap mereka terhadap
kelompok terorisme, yang oleh Osama bin Laden, diperintahkan agar semua Muslim membenci Amerika dan berhak merampok kekayaannya.
Di negara tetangga kita, Malaysia dan Singapura misalnya
memberlakukan “Security Act” semacam Undang Undang subversif, untuk mengatasi
Provokasi pemecah belah persatuan bangsa, dan menghukum mereka yang ingin
menjatuhkan pemerintahan yang sah.
Sebenarnya kalau saja Polisi berani bertindak dan tidak
melakukan pembiaran atas Provokasi Provokasi Habib Rizieq, Polisi
bisa menjerat Habib melalui Kitab Undang Hukum Pidana . Baca Buku Kedua
mengenai Kejahatan. Bab I. Kejahatan terhadap keamanan negara mulai Pasal 104
sd. 129. Bab. II. Kejahatan Kejahatan terhadap Martabat Presiden Dan Wakil
Presiden. Mulai dai Pasal 130 sampai dengan Pasal 139.
Mengapa Habib Rizieg makin besar kepala? Kepulangannya saja
diamankan super ketat oleh Polisi. Kunjungan silaturahirm dilakukan oleh Gubernur DKI. Anis Baswedan ,
Amin Rais. Program DKI mengenai prosedur pengamanan Covid 19, dilanggar. Bahkan
Masker dibagikan dalam acara perkawinan anaknya. Di acara itu Habib masih
sempat melemparkan kata Lonte kepada Nikita Mirzani. Bila mendengar kata kata
Provokasi Habib, saya kira semua orang terdidik, terkaget -kaget mendengar
ocehannya.
Kecenderungan menuju negara syariah makin deras didengungkan.
Penghinaan terhadap agama lain, seperti ada Jin kafir disalibnya orang kristen,
atau Injil itu Palsu, dibiarkan oleh Penyidik Polisi. Beda dengan adanya poster
poster “jangan Pilih kafir” diera
Pilkada AHOK. Padahal the founding father menolak keras
dimajukannya Piagam Jakarta.
Saudara kandung Agus Salim ada yang beragama katolik, atau saudara Buya
Hamka yang pendeta, tidak dicap oleh keluarga mereka sebagai Kafir. Bahkan Perdana Menteri Sjafruddin Prawiranegara, memegang Injil sebelumnya dieksekusi. Banyak pendiri
NKRI bukan Islam, turut bersama membangun NKRI dalam wadah pluralisme. Presiden
Soekarno tidak menghendaki Indonesia
menjadi negara Agama.
Semoga dengan ditegakkannya Hukum tanpa tebang Pilih.
Penghinaan Habib terhadap pemerintahan yang sah, seruan Habib untuk mengganti
Presiden, dan segala bentuk Provokasi lannya yang merisaukan Masyarakat,
dapat dibawa ke ranah Hukum, demi
amannya negara ini.
Saya menulis Surat ini kepada Bapak Panglima, karena saya
yakin melalui Doktrin Sapta Marga, Tentara bisa mengatasi Provokasi Habib
Rizieq yang berniat mengganti Pemerintahan yang sah.
Prof. Otto C. Kaligis.
Cc. Ade Armando,
Denny Siregar dan para kelompok akal
sehat.
cc. Yth. Arteria Dahlan.
Cc. Pertinggal
cc. Medsos pencinta keutuhan NKRI.