SWARAKYAT.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon kecewa dengan sikap pemerintah terkait kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq ke Indonesia.
Fadli membandingkan perlakuan pemerintah kepada Habib Rizieq
dengan pelaku pemerkosaan Reynhard Sinaga di Inggris.
Fadli menyebut Reynhard, seorang WNI yang berbuat kriminal,
seorang pemerkosa yang gegerkan dunia internasional di Inggris yang telah
membuat malu Indonesia saja masih mendapat bantuan hukum dari pemerintah RI.
"Reynhard di Inggris yang jelas-jelas super kriminal
dan memalukan Indonesia diberi bantuan hukum," kata Fadli dalam akun
pribadinya @fadlizon di Twitter, Jumat, 6 November 2020.
Sementara Habib Rizieq menurutnya diperlakukan secara tidak
adil. Khususnya oleh cara Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan
Mahfud MD dan duta besar Indonesia di Arab Saudi yang dianggap memojokkan Habib
Rizieq.
"Habib Rizieq Shihab (HRS) di Saudi Arabia malah
dipojokkan pernyataan-pernyataan Menko @mohmahfudmd dann Dubes RI di Saudi.
Sungguh tak adil dan ironis," lanjut Fadli Zon.
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan bahwa Habib Rizieq
pulang ke Tanah Air karena terancam terdeportasi akibat dari pelanggaran
imigrasi. Pelanggaran imigrasi yang dimaksud adalah overstay.
"Dia itu akan dideportasi. Karena dianggap melakukan
pelanggaran imigrasi. Nah sekarang ini, Rizieq Shihab ingin pulang ke Indonesia
tapi tidak ingin dideportasi. Dia ingin pulang terhormat gitu," kata
Mahfud dalam tayangan CokroTV di YouTube.