Sehingga jika ada yang melanggar Sishankamrata maka dia
bukan mewakili TNI.
Demikian disampaikan Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn)
Gatot Nurmantyo menyikapi insiden pencopotan baliho pimpinan ormas FPI Habib
Rizieq Shihab di sejumlah titik beberapa waktu lalu.
"Prajurit TNI punya sumpah prajurit, setia kepada NKRI
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, tunduk kepada hukum dan teguh disiplin
keprajuritan. Taat kepada atasan dengan tidak melanggar perintah dan
putusan," tegasnya saat jumpa pers daring acara Koalisi Aksi Menyelamatkan
Indonesia (KAMI), pada Kamis (26/11).
"Yang jelas perlu saya sampaikan bahwa doktrin TNI
Sishankamrata. Sehingga apa yang disampaikan oleh siapapun juga. Kalau
melanggar itu dia bukan mewakili TNI," imbuh Gatot.
Gatot lantas menyinggung pernyataan Pangdam Jaya yang sempat
menyebut FPI bisa saja dibubarkan karena satu dan lain hal.
Menurut Gatot, TNI dan FPI tidak mungkin bermusuhan karena
orang-orang FPI adalah warga negara Indonesia juga.
"Apapun keputusannya TNI tidak mungkin bermusuhan
dengan FPI. Apa latar belakangannya? FPI maupun Habib Rizieq mereka adalah
warga negara yang dilindungi hukum dan tidak cacat hukum," tegas Gatot
yang juga Presidium KAMI ini.
"Kecuali disampaikan FPI esktrem kanan yang dilarang di
Indonesia, nah itu baru bermusuhan. Kalau tidak, tidak ada alasan!"
imbuhnya menegaskan.
Atas dasar itu, Gatot menyebut TNI sangat membutuhkan rakyat
karena TNI berasal dari rakyat Indonesia.
Bukan justru menggunakan Panser untuk menurunkan baliho
disejumlah titik di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Jangan membawa nama TNI dengan kejadian yang dilakukan
Pangdam Jaya dengan menurunkan baliho menggunakan Panser," kata Gatot.
"TNI masih seperti dulu, rakyat adalah ibu kandungnya
dan TNI perlu rakyat. Karena untuk mempertahankan NKRI adalah kebersamaan
rakyat dengan TNI yang sama-sama berjuang mengamankan bangsa ini
bersama-sama," sambungnya.
"Jadi, saya ulangi, tolong pisahkan apa yang dilakukan
Pangdam Jaya itu tidak mewakili TNI seluruhnya," kata Gatot lagi
menekankan.